Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Calon Legislatif Idaman

Ilustrasi

Nama-nama bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode jabatan 2019-2024 telah dirilis. Sebagian dari nama-nama tersebut yang berasal dari mantan pejabat, para politisi dan mantan birokrat, merupakan nama-nama yang tak lagi asing bagi warga masyarakat Bengkulu.

Sebut saja empat kontestan Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2018 seperti Patriana Sosialinda, David Suardi, Erna Sari Dewi, dan Ahmad Zarkasih. Termasuk para petahana seperti Ihsan Fajri, Tantawi Dali, Edison Simbolon, Suharto, Jonaidi SP, Parial, Sefty Yuslinah dan lain-lain.

Namun sejumlah nama-nama baru dengan usia yang relatif muda yang berasal dari kalangan aktifis, jurnalis dan pengusaha bakal ikut serta merebut 45 kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Misalnya Dempo Xler, Rama Eka Putra, Zacky Antony, Nico Ardi Putra, Oki Syahputra Jaya dan lain sebagainya.

Kemunculan nama-nama baru dari kalangan anak-anak muda tersebut tentu saja membuat iklim politik Bengkulu lebih berwarna. Hal ini mengingat bahwa selama ini para kampiun demokrasi di Bengkulu hanya berasal dari kalangan orang-orang berduit, para elit politik tradisional dan pengusaha kakap.

Terlebih saat ini, Bengkulu membutuhkan orang-orang yang memiliki gagasan dan program-program perjuangan untuk membawa tanah kelahiran Fatmawati Sukarno ini ke arah yang lebih baik. Sebagai provinsi timur di barat Indonesia, Bengkulu tidak butuh orang kaya, populer, namun miskin karya nyata dan keberpihakan kepada rakyat.

Sepinya terobosan dari Pemerintah Provinsi saat ini seiring masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran menuntut kepada bacaleg DPRD Provinsi harus mampu berkolaborasi dengan banyak pihak serta memberikan terobosan dan proposal perubahan yang jelas agar kehidupan rakyat Bengkulu dapat membaik.

Gaya berpolitik Helmi Hasan, kandidat petahana dalam Pilwakot Bengkulu 2018 yang kembali terpilih dengan menjadikan rakyat sebagai subjek, bukan objek pembangunan, melalui forum musyawarah-musyawarah dari masjid ke masjid patut diteladani.

Dengan begitu, rakyat tidak hanya diberi kesempatan bersuara lima tahun sekali, namun setiap kali pemimpin itu meluangkan waktunya untuk berada di tengah-tengah rakyatnya.

Pemimpin harus memberikan modal usaha ketika rakyat membutuhkannya, pemimpin harus memberikan jalan mulus ketika rakyat menginginkannya, dan pemimpin harus mendirikan rumah sakit ketika rakyat memerlukan pengobatan yang terjangkau namun berkualitas.

Pemimpin harus hidup sederhana ketika rakyatnya masih hidup dalam kekurangan, pemimpin harus mampu menghemat anggaran ketika rakyat membutuhkan lebih banyak uang untuk pembangunan infrastruktur dan jaminan sosial.

Tak main-main, dengan gaya politik semacam itu, Helmi mampu membuktikan bahwa cukup dengan mendekatkan diri kepada Allah, tanpa harus berkampanye, tanpa mengikuti debat kandidat, tanpa mendatangkan artis bahenol, tanpa bagi-bagi uang dan sembako, rakyat tetap menjatuhkan pilihan kepadanya.

Helmi mampu menjadikan politik sebagai ajang dakwah. Helmi mampu memanifestasikan cintai yang di bumi, yang di langit akan mencintaimu. Ia mencintai warga dengan kebijakan yang merakyat. Cinta itu pun berbalas.

Pemilu 2019 harus menjadi momentum untuk kembali mengawinkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi semacam itu. Kebebasan politik rakyat untuk memilih pemimpinnya harus berbanding lurus dengan upaya terus menerus mengeluarkan rakyat dari kesusahan dan penderitaan.

Pemilu 2019 adalah saat dimana kita tidak perlu lagi mengukur demokrasi dengan gebyar panggung kampanye bertabur artis dan politik uang, tapi abai terhadap rakyat. Kita perlu demokrasi orang-orang baik, berbuat baik, berbicara baik, anti fitnah, anti gibah, tanpa saling hujat atau tebar kebencian.

Bengkulu butuh caleg idaman. Dia yang sudah membuktikan keberpihakannya kepada rakyat, baik secara programatik maupun secara gagasan dan koseptual. Dia bisa saja dari kalangan aktifis atau jurnalis, atau para pejabat yang memang telah terbukti menggunakan jabatannya itu dengan amanah yang baik dan pengabdian yang tulus dan ikhlas kepada rakyat.