Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

E-KTP Rusak? Silahkan ke Dukcapil untuk Ganti yang Baru

JAKARTA, PB - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilahkan masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang rusak karena berbagai alasan untuk menggantikannya dengan e-KTP yang baru.

“Bila ada KTP El rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/9) kemarin.

Zudan mengakui dari 175 juta lebih e-KTP  yang sudah dicetak, ada beberapa di antaranya yang mengalami kerusakan, seperti mengelupas yang disebabkan oleh beberapa faktor. Namun Dirjen Dukcapil Kemendagri itu meyakini, jumlah e-KTP yang rusak tidak banyak.

“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian e-KTP karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti e-KTP karena rusak,” jelas Zudan.

Kerusakan e-KTP  itu, diduga Zudan, karena human eror saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. Ia menyebutkan, pencetakan e-KTP disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, dan ini dapat dilihat di layar printer. Suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko teresebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.

“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu e-KTP akan melengkung,” ungkap Zudan.

Zudan menambahkan Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko e-KTP di seluruh daerah di Indonesia. Seperti misalnya, Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Mengenai banyaknya aduan yang e-KTP  yang proses percetakannya lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukan ada yang tidak nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon. Sebab kenyataannya, menurut Zudan, di kantor Dinas Dukcapil banyak e-KTP yang sudah dicetak dan belum diambil.

“Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada di dinas kabupaten. Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas. Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blangko e-KTP yang sudah dicetak,” pungkas Zudan. [AM]