Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ridwan Mukti dan Pentingnya Komisi Pemberantasan Kemiskinan

PUBLIK Bengkulu heboh. Istri Gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama sejumlah kontraktor dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 20 Juni 2017.

Tak lama sesudah penangkapan itu, orang nomor satu di Bumi Rafflesia Ridwan Mukti, ikut diamankan oleh KPK. Keesokan harinya, Rabu 21 Juni 2017, Ridwan bersama istri ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.

Baca juga : Ridwan Mukti Mengundurkan Diri Selaku Gubernur

Secara ksatria Ridwan Mukti mengaku bersalah. Ia mengundurkan diri, baik sebagai Gubernur Bengkulu, maupun Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bengkulu. Agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Kamis 22 Juni 2017.

Rentetan peristiwa diatas memunculkan reaksi yang beragam dari publik Bengkulu. Ada yang kecewa, ada yang bangga dengan KPK. Yang pasti, praktik-praktik pelanggaran hukum seperti suap dan korupsi selama ini memang menjadi momok yang menakutkan bagi publik Bengkulu. Suap dan korupsi sudah menjerat tiga gubernur sejak Agusrin M Najamuddin, Junaidi Hamsyah, hingga sekarang Ridwan Mukti.

Padahal ketiganya merupakan kepala daerah pilihan rakyat. Ketika memilih Ridwan Mukti, orang terbius dengan jargon ‘Maju Bersama Harapan Rakyat’. Dengan seabrek gagasan, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah mampu meyakinkan rakyat bahwa program-program mereka untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan sangat efektif untuk membuat Provinsi Bengkulu maju dalam berbagai bidang aspek kehidupan.

Baca juga : Mengawal Janji Industrialisasi Ridwan Mukti dan Harapan Besar Rakyat kepada Ridwan Mukti

Sebut saja program menjadikan Bengkulu sebagai jalur logistik, pusat destinasi wisata sekaligus gerbang ekonomi di Pulau Sumatera Bagian Selatan. Diantara ketiganya yang paling gencar dipromosikan adalah Wonderful Bengkulu 2020. Selama satu tahun bekerja, Ridwan Mukti melakukan rotasi birokrasi berkali-kali. Wajah-wajah lama yang dominan putra-putri Bengkulu diganti dengan wajah-wajah baru yang dominan putra-putri Sumatera Selatan.

Dalam masa pemerintahannya yang seumur jagung ini, Ridwan Mukti cukup berhasil membawa perhatian nasional ke Bengkulu. Sejumlah menteri dari Kabinet Kerja datang ke Bengkulu untuk menyerahkan bantuan, mengunjungi destinasi wisata, dan mencanangkan sejumlah program untuk kebaikan Bengkulu. Ridwan bahkan berhasil meyakinankan Presiden Joko Widodo untuk mengucurkan anggaran pembangunan Bengkulu dalam rapat terbatas antara keduanya di Istana Negara, Rabu 31 Mei 2017.

Tertangkapnya Ridwan Mukti memang merupakan sebuah ironi dalam demokrasi. Bagaimana seorang pemimpin yang belum lama dielu-elukan karena kemampuan retorika politiknya dalam memerangi kemiskinan terjerat dengan momok yang menakutkan bernama korupsi. Sayangnya, opini yang muncul terkait OTT KPK atas Ridwan dan istrinya ini dipandang dari sudut moral hazard. Seakan-akan apa yang dilakukan oleh Ridwan Mukti itu hanya masalah moral semata.

Baca juga : Disnatalis HMI ke- 69, Ridwan Mukti Dukung Lafran Pane Sebagai Pahlawan Nasional

Untuk meluruskan pandangan itu, mengutip apa yang dikatakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019, Agung Gatam, transaksi fee proyek sebenarnya lazim terjadi di Indonesia. Atau dalam bahasa lain, suap itu sudah membudaya. Muncul sebuah istilah, Ridwan Mukti hanya sedang kena sialnya.

Hal itu bukti bahwa kejahatan sistemik semacam suap dan korupsi ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan pribadi-pribadi apakah kepala daerah itu orang yang alim atau lurus. Tapi sudah persoalan struktur ekonomi-politik Indonesia saat ini.

Struktur ekonomi-politik di Indonesia saat ini yang menganut faham demokrasi neoliberal secara nyata telah membuat negara lemah dan mengubah aparatusnya sekedar sebagai agen atau fasilitator untuk melayani kepentingan swasta. Misalnya, seorang kontraktor cukup memberikan fee 10 persen agar mendapatkan proyek pembangunan infrastruktur, aparatus negara lantas memberikan kemudahan dalam kemenangan tender.

Struktur ekonomi-politik semacam itu tak hanya membuat rakyat Indonesia hidup miskin, tapi juga menghancurkan ekonomi dan kekuatan produktif nasional. Sistem itu membuat suatu daerah yang merdeka hanya menjadi sebagai penyedia bahan baku, tenaga kerja murah, pasar, dan tempat penanaman modal asing. Pengembangan sumber daya manusia tak menjadi prioritas, pejabat dibuat bergaya hidup parlente dan hedonis, rakyat dibuat tak produktif, tak mampu mengelola sumber alamnya sendiri.

Baca juga : Ridwan Mukti Bakal Libatkan KPK

Struktur ekonomi-politik semacam itu membuat provinsi penghasil sumber-sumber kekayaan alam yang cukup besar di Sumatera seperti Bengkulu hanya menjadi pasar dan distributor barang dagangan asing, serta melahirkan ekonomi rente, calo dan makelar. Demokrasi neoliberal yang mendorong pengusaha domestik beramai-ramai terjun ke gelanggang politik.

Struktur ekonomi-politik semacam itu menciptakan budaya produksi atau budaya yang kerja birokrasi pemerintahan yang rendah berpadu dengan nafsu konsumsi atau gaya hidup mewah mereka yang tinggi. Selama ini, karena lemahnya pengawasan lembaga yudikatif, Bengkulu menjadi sarang yang empuk bagi para koruptor.

Dus, Republik Rakyat Tiongkok sebenarnya telah memberikan teladan penerapan sistem yang baik sebagai ganti struktur ekonomi-politik neoliberal itu. Budaya kerja rakyat dipacu seiring dengan Revolusi Mental aparatur birokrasinya. Tiongkok mengembangkan ekonomi secara berdikari, politik secara mandiri dan mengangkat budaya luhur nenek moyang mereka tinggi-tinggi. Tiongkok memerangi kemiskinan hingga ke akar-akarnya hingga akhirnya Tiongkok menjelma menjadi raksasa ekonomi dunia.

Baca juga : APBD 2017, Ridwan Fokus 3 Poin Ini

Ketika bangsa Tiongkok telah mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dengan jalan halal dan dibenarkan oleh Tuhan seluruh agama, maka praktik suap dan korupsi akhirnya menjadi musuh negara paling besar. Koruptor dihukum mati didepan umum dan gairah hidup syukur dihidupkan dikalangan rakyat agar gaya hidup glamour ala barat menjadi sebuah budaya yang menjijikkan ketika tidak diimbangi dengan kesejahteraan rakyat.

Sistem yang sama dengan Tiongkok dianut oleh banyak negara Amerika Latin yang mereka sebut dengan sistem Sosialisme Abad 21.

Kalau sebenarnya sumber korupsi itu adalah kemiskinan, maka seharusnya yang menjadi momok menakutkan bukan OTT KPK, tapi ketika adanya rakyat yang kelaparan dan sengsara. Adanya rakyat yang miskin di sebuah daerah yang makmur harus dianggap sebagai sebuah kejahatan besar, jauh lebih besar dari suap yang besarnya Rp 1 miliar.

Kita butuh Komisi Pemberantasan Kemiskinan, jauh lebih butuh daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila tidak begitu, maka pekerjaan memburu dan menebas koruptor di lingkungan pemerintahan akan berakhir dengan sia-sia. Bila sistem ekonomi-politik neoliberal itu tidak diganti, bila kemiskinan itu tidak dihilangkan, maka tunggu saja, akan ada Agusrin-Agusrin, Junaidi-Junaidi, dan Ridwan-Ridwan lainnya.

Di Bengkulu, harapan membentuk Komisi Pemberantasan Kemiskinan itu ada dipundak Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Komisi Pemberantasan Kemiskinan itu harus mengawal 28 proyek strategis nasional yang akan dikucurkan pemerintah pusat untuk Bengkulu dan melanjutkan program menjadikan Bengkulu sebagai jalur logistik, pusat destinasi wisata sekaligus gerbang ekonomi di Pulau Sumatera Bagian Selatan.