Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mei Bakal Ditertibkan, 66 Hektar Lahan Lapter II akan Diambil Alih TNI AU

BENGKULU SELATAN, PB – Polemik kepemilikan Lahan milik TNI AU yang disering sebut Lapter II memasuki babak baru.

Setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara TNI Angkatan Udara dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang ditandatangani oleh Bupati Dirwan Mahmud pada 18 Oktober 2016 lalu, direncanakan pada akhir April 2017 ini akan dilakukan sosialisasi dan pendataan.

Selanjutnya pada Bulan Mei akan dilakukan penertiban.

Dijelaskan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Bengkulu Selatan Edie Hartawan, informasi tersebut didapati setelah melakukan koordinasi ke pihak TNI AU di Palembang beberapa hari yang lalu.

Dari total lahan Lapter II seluas 331,5 Hektare, pihak TNI AU baru akan mengambil alih lahan seluas 66 Hektar yang digunakan untuk penempatan radar dan alutsista serta fasilitas pendukung lainnya.

“Nanti pihak TNI AU dari Palembang akan turun ke Bengkulu Selatan untuk melakukan sosialisasi dan pendataan. Sesuai nota kesepakatan, bahwa pihak TNI AU akan menggunakan dan mengambil alih lahan 66 Hektar. Nanti pada waktu pendataan akan diketahui lahan mana yang mau dipakai, mana ruang yang masih kosong, mana ruang yang harus dikosongklan dan siapa saja masyarakat yang memakai lahan itu,” ujarnya.

Pada proses sosialisasi, pendataan dan penertiban nanti akan dibentuk tim yang juga akan melibatkan pihak yang terkait, seperti Polisi, TNI, Satpol PP dan Pemerintah Daerah.

Sebelumnya Pemerintah Daerah juga telah memasang pengumuman di kawasan Lapter II yang berisi peringatan yang berisi tentang pemanfaatan dan penggunaan lahan Lapter II hanya untuk kepentingan TNI AU (Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang).

Pelarangan pembangunan/pemanfaatan lahan tanpa persetujuan pemerintah daerah dan/atau TNI AU. Serta pelarangan pemindahtanganan dan memperjualbelikan lahan di lokasi Lapter II.

Sementara itu, Kepala Desa Pagar Dewa Rusman Mahidi mengaku bahwa selama ini belum ada sosialisasi dari Pemerintah Daerah.

Diceritakannya, akhir-akhir ini memang sudah ada masyarakatnya yang hendak membangun rumah dicegah oleh pihak TNI AU.

“Kalau memang lahan Lapter II itu perbatasannya gorong-gorong di pinggir jalan ini, dan yang di daerah Pagar Dewa arah masuk itu batasnya di tebat dan mengikuti batas Sungai Air Sekunyit Kecil, maka setengah wilayah Desa Pagar Dewa ini adalah milik TNI AU. Tapi setahu kami dari dulu ya memang sudah seperti ini. Di sana juga termasuk persawahan, dari zaman dahulu itu memang sudah jadi sawah turun temurun. Padahal itu satu-satunya area persawahan di Pagar Dewa,” jelas Rusman Mahidi.

Dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan permsalahan dengan bijak dan tidak terlalu merugikan dan memberatkan masyarakat. Kades menawarkan kepada Pemerintah Daerah untuk bisa mengganti lokasi Lapter II itu dengan lokasi lainnya.

“Alternatif lainnya, Pemda kan bisa beli lahan dan lahan itu yang diganti dengan TNI AU. Cari lokasi yang cocok, jika memang tidak ada yang cocok di Bengkulu Selatan kan bisa dicarikan di Kabupaten lain. Saya pikir tidak ada masalah. Untuk pembeliannya kan bisa dianggarkan melalui APBD. Tapi ini hanya saran,” ujar Rusman Mahidi.

Terkait dengan sosialisasi, Kades mengusulkan agar semua masyarakat dilibatkan. Jangan hanya sebagian atau perwakilan masyarakat saja yang diberikan sosialisasi. (Apd)