Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BPN Akui TNI AU Tak Miliki Sertifikat Lapter II

BENGKULU SELATAN, PB – Sebelumnya beredar informasi di Media Massa bahwa sebanyak 66 Hektar lahan Lapter II akan segera ditertibkan dan dibangun berbagai fasilitas oleh TNI Angkatan Udara (TNI AU), tampaknya sedikit berubah.

Informasi yang diperolah dari Kasi Pengendalian dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan Benny Sihaloho didampingi oleh Kasubsi Pengukuran Supriyadi mengatakan bahwa saat ini mereka tengah diminta oleh pihak TNI AU untuk melakukan pengukuran.

Tapi lahan yang mereka inginkan bukan 66 Hektar, melainkan 46 Hektar. Rinciannya 40 Hektar untuk lokasi perkantoran, Lapangan Tembak, tempat olahraga dan fasilitas lainnya. Tiga Hektar untuk lokasi Markas Komando dan tiga hektar lagi untuk lokasi pemantau radar.

“Saat ini kami sedang melakukan pengukuran, ini atas permintaan TNI AU. Untuk lahan yang empat 40 Hektar itu lokasi di belakang perumahan dinas terus membentuk L ke arah hutan yang biasa dijadikan tempat pembibitan itu. Yang untuk markas komando itu di sekitaran sirukuit dan dekat GOR di dekat bundaran dekat kantor Bupati. Sedangkan yang tiga Hektar lagi di arah Jalan Gunung Ayu yang di persimpangan rumah pribadi Bupati, lokasinya dekat tower provider telekomunikasi milik Telkomsel atau milik apa, nanti kemungkinan juga tower itu juga dibongkar. Informasinya, dana untuk pembangunannya sudah siap, dan akan segera dibangun. Tapi itu hanya info yang kami dapat, kalau mau lebih jelas lagi silahkan tanyakan ke pihak TNI AU,” ujar Benny Sihaloho diamini oleh Supriyadi.

Benny Sihaloho dan Supriyadi juga membenarkan bahwa saat ini, pihak TNI AU belum memiliki sertifikat atas lahan Lapter II. Namun dirinya juga tidak membantah kalau lahan Lapter II tersebut telah masuk di dalam daftar aset TNI AU dan sudah masuk dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

“Kalau lapter I memang sudah ada sertifikatnya. Tapi kalau Lapter II pihak TNI AU belum ada sertifikat. Landasan TNI AU memasukkan Lapter II sebagai aset mereka berdasarkan surat keputusan Bupati zaman dulu, saya lupa Bupati siapa itu, tapi itu sekira tahun 1990-an,” ujar Supriyadi.

Ditambahkan Benny Sihaloho, terkait dengan keberadaan sebagian masyarakat yang memiliki sertifikat di Lapter II dirinya tidak membantah. Menurut beliau pihak BPN memang pernah mengeluarkan sertifikat bagi masyarakat Pagar Dewa.

“Sertifikat itu memang pernah dikeluarkan BPN, tapi itu di bawah tahun 1990-an. Kenapa kala itu BPN mau mengeluarkan sertifikat, karena kala itu belum ada keputusan atau kebijakan yang menyatakan bahwa lahan itu milik TNI AU. Nah setelah keluar Surat Keputusan Bupati Bengkulu Selatan kala itu, barulah kami tidak mau lagi mengeluarkan sertfikat, Cuma saya tidak tahu persis siapa Bupatinya kala itu, dulu suratny ada. Nah untuk sertifikat yang pernah kita keluarkan itu, menurut analisa saya itu batal secara hukum. Namu tetap harus melalui putusan pengadilan. Pembatalan sertifikat itu kan ada dua penyebabnya, pertama bencana alam dan yag kedua putusan hakim di pengadilan,” ujar Sihaloho.

Jikalau merujuk pada lokasi yang saat ini tengah diukur, maka jika benar tiga titik lokasi itu yang mau diambil dan dibangun oleh pihak TNI AU, maka menurut beliau tidak akan banyak memakan ‘Korban Penggusuran’, karena bukan di wilayah padat penduduk.

“Hari ini kami mau ketemu ke bagian Tapem di Pemda, untuk koordinasi. Kami menyampaikan masukan, agar Pemda juga melakukan pembuatan peta lokasi dan pengukuran. Kalau yang sedang kami ukur ini kan untuk peta bidang TNI AU. Kalau Pemda perlu peta lokasi, tujuannya agar tahu, mana batas yang jelas. Dan sebaiknya, di setiap perbatasan wilayah yang masuk Lapter II itu dibangun jalan keliling sebagai batasnya. Sehingga masyarakat tahu dimana batas-batasnya. Itu saran untuk kedepannya. Masyarakat tidak usaha khawatir, yakinlah pak Bupati dan Pemerintah tidak setega itu menggusur lahan masyarakat,” urainya.

Diakuinya pula, hingga saat ini belum pernah dilakukan pendataan berapa jumlah masyarakat yang memegang sertifikat di lahan Lapter II.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud kepada awak media juga mengakui bahwa lahan yang akan ‘diambil’ dan segera dibangun oleh TNI AU luasnya sekitar 45 atau 46 Hektar.

“Ya 40-an Hektar, 45 atau 46, sekitar itulah. Untuk apa kita menggugat lagi, sekarang sudah mulai ada titik terangnya ke arah hibah. Tapi butuh proses panjang. Malahan ke depannya kita rancang di Lapter II ini akan kita bangun Islamic Center dan Lapangan terbang,” ujar Dirwan Optimis. (Apd)