Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Junjung Tinggi Demokrasi

gubernur_apelBENGKULU, PB – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengajak masyarakat Bengkulu untuk selalu menjunjung demokrasi. Hal ini disampaikannya ketika diwawancarai para jurnalis usai memimpin apel kebhinekaan cintai damai di halaman Kantor Walikota Bengkulu Selasa (15/11/2016) pagi.

“Untuk menyampaikan aspirasi tidak harus dengan mendesak dan memaksakan diri. Mari kita junjung demokrasi,” kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti didampingi Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yovianes Mahar dan Wakil Walikota Patriana Sosialinda.

Sementara itu, sebelumnya dalam pidato yang dibacakan Gubernur Ridwan Mukti disampaikan bahwa Undang-undang membolehkan untuk mengemukakan pendapat di depan umum, hal ini di dasarkan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

Pada Bab I dalam Undang-undang ini disebutkan yang dimaksud dengan kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di muka umum adalah di hadapan orang banyak, atau orang lain termasuk juga di tempat yang dapat didatangi dan atau dilihat setiap orang. Lalu, unjukrasa atau demontrasi adalah kegiatan yang dilakukan seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.

Sementara pawai adalah cara penyampaian pendapat dengan arak-arakan di jalan umum. Ada juga tentang rapat umum adalah pertemuan terbuka yang dilakukan untuk menyampaikan pendapat dengan tema tertentu. Kemudian mimbar bebas adalah kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu.

“Saya berharap kepada kita semua agar kita dapat bersinergitas dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat, agar masyarakat kita tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban dari kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini tetap kokoh berdiri di bawah keberagaman Bhineka Tunggal Ika, sebagaimana yang telah kita ikrarkan secara bersama sama pada hari ini,” paparnya.

Adapun ikrar yang dibacakan secara bersama berisi tiga poin. Pertama, menjaga persatuan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, saling menghormati, menghargai dan bertoleransi antar umat beragama. Ketiga, selalu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tampak hadir pada apel kebhinekaan ini, unsur FKPD, Plt Sekretaris Daerah Provinsi, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota, pejabat eselon II, III, dan IV, tokoh agama dan masyarakat, TNI dan Polri, para ASN, serta perwakilan pelajar. [rilis/humas]

Pewarta : Nugroho Tri Putra
Fotografer : Tim Humas
Editor : Nugroho Tri Putra