Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Semangat Kesetaraan dan Persatuan Nasional Dalam Sumpah Pemuda


sumpah-pemuda





Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan penyimpulan atas semangat kebangsaan (baca: anti-kolonialisme) yang mulai merebak dan terus memuncak sejak permulaan abad 20. Politik anti-kolonialisme dan anti-penindasan yang digelorakan oleh kaum pergerakan dalam kurun waktu tersebut telah membentuk watak progresif dan revolusioner dari segenap unsur pergerakan. Watak progresif ini antara lain ditunjukkan dengan penghargaan yang setara terhadap kaum perempuan (disebutkan “Kami putera dan puteri Indonesia…”), sembari menanggalkan sekat-sekat suku, agama dan ras, demi persatuan menghadapi persoalan kolonialisme.

Tercatat ada enam orang perempuan diantara 82 orang peserta Kongres Pemuda, tiga diantaranya menyampaikan pidato yakni Siti Soendari, Emma Poeradiredjo dan Poernamawoelan. Jadi patut dibanggakan bahwa 88 tahun yang lalu bangsa Indonesia telah melahirkan pemikiran yang disertai tindakan politik yang berkemajuan, tidak lagi melihat primordialisme sebagai masalah yang memisahkan. Keterlibatan perempuan, dengan peran yang tidak sekedar sebagai pemanis, juga menggambarkan majunya pemikiran para pemuda Indonesia di zaman itu. Bandingkan dengan negara-negara maju (seperti Inggris, Prancis, dan Belanda) yang pada periode yang hampir sama (antara permulaan hingga pertengahan abad ke-20) hak pilih bagi perempuan masih diperjuangkan.

Persoalannya, ketika semangat Sumpah Pemuda 1928 itu kita refleksikan pada hari ini maka yang tampak adalah kemunduran-kemunduran.  Dalam isu pluralisme, saat ini kita ditarik mundur ke belakang untuk kembali membahas persoalan-persoalan suku, agama dan ras. Kesadaran sebagai warga bangsa Indonesia seakan menjadi identitas sekunder dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan terutama dalam kehidupan politik.

Situasi ini menjadi kemunduran karena dengan isu-isu primordial tersebut maka bangsa Indonesia dijauhkan dari persoalan kongkrit dan mendesak saat ini yakni imperialisme/kedaulatan nasional.

Dalam masalah kesetaraan, bangsa Indonesia belum mengalami banyak kemajuan. Kehadiran 6 diantara 82 orang berarti sekitar 7,3% perempuan dalam forum bersejarah tersebut. Tapi setelah 88 tahun kemudian, kita menyaksikan representasi perempuan di parlamen sekalipun (bisa juga gunakan ukuran lain) masih belum beranjak jauh dari jumlah tersebut (hasil pemilu tahun 2014 sebanyak 17,3%).

Sejarah telah memberikan pelajaran bahwa perjuangan yang berangkat dari persoalan kongkrit rakyat, perjuangan untuk hak-hak sipil dan ekonomi-politik lah yang dapat membawa kemajuan-kemajuan bagi adab politik bangsa. Dengan pemahaman atas masalah kongkrit tersebut pula maka persatuan nasional akan dipandang sebagai kebutuhan dan akan tetap terjaga.

Oleh karena itu, dalam momentum peringatan hari bersejarah seperti hari Sumpah Pemuda ini, lebih menekankan kembali arti penting pembelajaran atas sejarah perjuangan Bangsa Indonesia yang begitu kaya untuk mendorong lahirnya kesadaran kebangsaan, persatuan nasional dalam menghalau masalah imperialisme, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memelihara perdamaian dunia, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan konstitusi kita.

Minaria Chrystin Natalia, Ketua Umum Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini