Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Seluruh Senator Tandatangani Dukungan Amandemen Kelima UUD 1945

dukungan-atas-amandemen-kelima-uud-1945JAKARTA, PB - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menandatangani dukungan terhadap Amandemen ke-5 UUD 1945 untuk memperkuat kewenangan lembaga mereka. Hal ini dilakukan untuk tugas dan peran para Senator dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.

Baca juga : DPD Minta Dana Transfer Daerah Ditingkatkan

Anggota Komite II DPD RI, Riri Damayanti John Latief, mengatakan, dukungan ini tidak hanya berasal dari para senator, namun juga dari tokoh bangsa dan organisasi masyarakat. Menurut dia, peran DPD RI sebagai penyambung lidah kepentingan-kepentingan daerah telah seharusnya diperkuat.

"DPD RI selama ini telah menunjukkan konsistensinya untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan seluruh rakyat daerah. Senator setia untuk menyerap dan merealisasikan kepentingan semua lembaga, kelompok, golongan, organisasi masyarakat, yang ada di daerahnya masing-masing dengan mengutamakan sinergisitas, semangat persatuan, tanpa sekat warna dan simbol," kata Riri, Selasa (11/10/2016).

Senator termuda Indonesia ini menjelaskan, sinergisitas dan semangat persatuan itu merupakan kunci dalam kemajuan pembangunan bangsa dan negara. Karenanya, Riri mengajak para pemangku kepentingan di republik ini, khususnya kepada segenap pemerintahan dan warga masyarakat di Bengkulu untuk segera mewujudkan rencana Amandemen ke-5 UUD 1945 dan mendukung deklarasi penguatan DPD RI pada 28 Oktober 2016 kelak.

"Selama peran DPD masih kecil, upaya untuk menyetarakan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia sulit untuk tercapai. Misal kami di Bengkulu. Meski sejak Indonesia merdeka Bengkulu ikut menyumbangkan banyak prestasi dan sumber daya alam bagi bangsa ini, tapi pembangunan di daerah kami masih jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lain di Sumatera. DPD harus mempunyai kekuatan politik untuk mengubah ketimpangan itu," tegasnya.

Dara kelahiran Bengkulu 4 Februari 1990 ini menambahkan, penguatan kewenangan DPD RI baik dalam hal penganggaran, pengawasan, mengesahkan perundang-undangan, representasi dan publik tidak hanya akan mendorong pemerataan pembangunan antar daerah, namun juga dapat didorong lebih jauh untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

"Penguatan kewenangan DPD RI selaras dengan filosofi Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa. Indonesia merupakan salah satu negara terluas di Asia. Penduduk kita juga salah satu yang terbesar di dunia. Tanpa perbedaan warna-warni panji dan ideologi, penguatan DPD RI akan mempertahankan karakter Indonesia yang bercirikan gotong royong, komunal dan toleran," pungkas Riri.

Sebelumnya, dukungan atas upaya penguatan DPD RI datang dari Presiden RI ke-6 (2004-2014), Prof Dr H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kab Bogor, Jabar, Selasa (30/8/2016). Jauh sebelumnya, dukungan yang sama juga datang dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqie dan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. [RN]