Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Tinjau Normalisasi Sungai Air Nipis, Warga Tagih Janji PT PKA

unnamed (10)BENGKULU SELATAN,PB - Proses normalisasi alur Sungai Air Nipis di Desa Darat Sawah Kecamatan Seginim terus menuai polemik. Untuk itu, pada hari Senin (5/9/16) Wakil Ketua II beserta rombongan komisi III DPRD Bengkulu Selatan turun ke lokasi.

Komisi III mempertanyakan proses dan alur pekerjaan normalisasi yang dikerjakan oleh PT Pesona Karya Abadi (PKA). Selain itu juga landasan hukum mempihakketigakan pekerjaan normalisasi juga menjadi bahasan komisi III.

"Ini normalisasi atau eksploitasi galian C?. Apalagi kami dapat informasi bahwa izin yang dikeluarkan ini adalah izin galian C. Terus kami lihat di sini cuma mengambil batuan saja, belum ada terlihat upaya untuk mengantisipasi terjadinya bencana, misalnya apakah akan dibangun bronjong atau penahan sedimentasi lainnya,?. Kontraknya dengan PT PKA itu seperti apa kami tidak tahu," tanya Wakil Ketua II DPRD BS Yunadi didampingi Ketua Komisi III Isurman beserta anggota Faizal Mardianto, Yadera Suit, Hatta Endritta dan Parizal.

Lanjutnya, selama ini yang terjadi hanyalah mengeksploitasi batuan galian C dan dijual oleh pihak ketiga dalam hal ini PT PKA. Sehingga terkesan bahwa pengerukan alur Sungai Air Nipis dibarter (tukar guling) dengan hasil batuan galian C.

"Kalau memang ini masuk dalam wilayah rawan bencana, sehingga perlu dilakukan normalisasi, mestinya ini harus melalui penetapan Perda terlebih dahulu. Untuk itu, kami akan mempertanyakan hal ini ke pihak ESDM provinsi terkait dengan perizinan," tambah Yadera Suit.

Sementara itu Kepala Desa Darat Hayanto mengaku tidak memahami secara mendalam proses perizinan normalisasi. Namun dirinya mengaku pernah mengusulkan untuk dilakukan proses penanggulangan dan mengantisipasi bencana di sepanjang Sungai Air Nipis.

"Kalau permaslahan izin, saya kurang paham, itu urusan orang-orang di atas," terang Hayanto.

Sementara itu salah seorang warga Seginim Doni Abdullah Wataf di hadapan anggota dewan mempertanyakan janji PT PKA yang banyak belum dipenuhi. Diantaranya pemasangan Cesdam/tembok penahan sedimentasi dari hulu Sungai dan pembentukan tanggul pengaman sepanjang alur sungai yang mendapat dampak akibat pekerjaan oleh PT PKA yang hingga saat ini belum terealisasi.

"Sebelumnya PT PKA telah berjanji akan membuat Cesdam paling lama tanggal 10 bulan ini, tapi hingga hari ini juga belum ada. Untuk itu kami minta ini untuk segera direalisasikan. Jika tidak, sesuai dengan janji, maka kami minta pengangkutan material batuan dihentikan dulu," ujar Doni.

Sementara itu tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum BS Yaparin mengaku sudah menyurati pihak PT PKA yang memperingatkan PKA untuk segera melakukan pemasangan Cesdam/tembok penahan sedemintasi, pembentukan tanggul pengaman dan mengarahkan arus sungai/pemasangan grip yang akan membahayakan pemukiman warga.

"Sudah dua kali pihak PT PKA kami peringatkan melalui surat, pertama tanggal 19 Agustus, Kedua pada 1 September," demikian Yaparin. (Apdian Utama)