Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DAU 193 Miliar Ditunda, Ridwan Akan Temui Menteri Keuangan

ridwan muktiBENGKULU, PB- Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti berencana untuk menemui Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait dengan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sebesar 193 miliar.

"DAU Dipangkas Rp 193 Miliar, Pemprov Pusing Tujuh Keliling"

Menurut Ridwan, Penundaan DAU dengan alasan Provinsi Bengkulu masuk sebagai salah satu Provinsi dengan saldo kas tinggi perlu untuk dihitung ulang, sebab perhitungan dari pihak kementerian bisa saja keliru.

"Kalau dikatakan kita pusing tujuh keliling itu benar. Kementerian keuangan bilang saldo kas kita aman, saya minta nanti ini dihitung ulang. Bappeda dan Karo Keuangan akan menghitung ulang apakah itu benar sudah aman ? tapi kalau nanti ternyata tidak benar maka kita harus ke Jakarta menemui menteri keuangan bahwa tidak benar kas kita aman, ini harus disampaikan kepada menteri," kata Ridwan.

Terkait DAU yang tertunda Ridwan mengatakan bisa memahami kesulitan likuiditas (Modal) yang sedang dialami oleh pemerintah pusat. "Kesulitan pemerintah pusat ini harus bisa dipahami," ujarnya.

Namun lanjutnya, dengan adanya penundaan DAU ini secara otomatis akan menghambat pembayaran proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Apalagi saat ini sudah ada beberapa pekerjaan proyek yang harus dibayar oleh Pemprov.

"Kita ini pusing juga, karena banyak proyek pekerjaan yang sudah berjalan ini harus dibayar. Ini yang buat kita kesulitan mengatur casflow, jangan sampai nanti kita digugat oleh vendor-vendor yang sudah jalan, dan ini harus dibayar tetap waktu," terangnya.

Seperti diketahui, Menkeu menetapkan penundaan penyaluran DAU Tahun Anggaran 2016 untuk 169 daerah sebesar Rp19.418.975.064.500,00. Penundaan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016.

Dalam PMK itu disebutkan, penentuan daerah dan besaran penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana dimaksud, didasarkan pada perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja, dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016, yang dikategorikan sangat tinggi, tinggi, cukup tinggi, dan sedang. [MS]