Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Banyak Kades Tersandung Kasus, Komisi I Panggil Camat Pino Raya

20160803_111503BENGKULU SELATAN, PB - Akhir-akhir ini banyak Kepala Desa yang tersandung kasus, mulai dari pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga kasus yang perbuatan amoral. Dari sekian banyak laporan yang masuk, sebagian besar merupakan Kades yang berasal dari desa di kawasan Kecamatan Pino Raya. Lantaran itu, hari ini (3/8/16) Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil Camat Pino Raya bersama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk menggelar rapat koordinasi.

Baca jugaDigerebek Bersama Wanita, Kades Keban Agung III Kedurang Terancam Dipecat dan Tuntut Kades Dicopot, Warga Ancam Pindah Desa serta Inspektorat: Tak Terbukti Selewengkan ADD, Kades Terbukti Pungli

Dari data yang masuk ke BPMD, setidaknya ada empat Kepala Desa yang tersandung kasus yang dilaporkan ke BPMD. Dua Kades tersandung kasus pengelolaan DD/ADD Yakni Kades Padang Beriang dan Kades Bandung Ayu. Selanjutnya Kades Tungkal II yang dilaporkan warga karena jarang berada di tempat sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal. Sedangkan satu lagi adalah Kades Padang Serasan yang tersandung kasus amoral. Di samping empat Kades tersebut, juga adda satu Kades lagi yang sudah terdengar riak permasalahan yakni Kades Selali, namun hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat.

Diutarakan Kepala BPMD Sahidin, dari empat laporan yang telah masuk tersebut dua diantaranya sudah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yakni Kades Padang Beriang dan Kades Padang Serasan.

"Kades Padang Serasan memang Bupati sudah menyampaikan untuk memberhentikan sementara. Kami dari BPMd juga sudah mengusulkan nama untuk Plt Kades Padang Serasan, namun SKnya belum turun, termasuk SK pemberhentian sementara Kades Padang Serasana,mungkin nanti turunnya akan berbarengan," tutur Sahidin.

Sementara itu, lanjut Sahidin, dari LHP inspektorat menyatakan bahwa Kades Padang Beriang terbukti telah menyalahi aturan. Sehingga dirinya mengusulkan agar diberikan sanksi. Tujuannya untuk memberikan efek jerah kepada Kades yang lain. "Seharusnya diberi soft therapy dulu, biar ini tidak menular dengan Kades-Kades yang lain," ungkap Sahidin.

Menanggapi pernyataan Kepala BPMD, Camat Pino Raya Junaidi mengatakan mendukung untuk memberikan soft therapy bagi Kades yang melanggar aturan dalam pengelolaan DD/ADD. Di samping itu, Camat juga menyampaikan bahwa lantaran belum adanya pengangkatan Plt Kades Padang Serasan, kegiatan pembangunan di Desa Padang Serasan menjadi terganggu. Untuk itu, dirinya berharap kepada Bupati untuk memberikan kejelasan atas pemberhentian sementara Kades Padang Serasan.

"Karena saya banyak mendengar laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa kegiatan pembangunan di Padang Serasan terganggu lantaran belum ada kejelasan kasus yang menimpa Kades. Kepada masyarakat kami sampaikan bahwa masih dalam proses, karena SKnya belum turun," ujar Junaidi.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan Dodi Martian, semestinya pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Inspektorat Daerah. Namun sangat disayangkan, karena tidak ada satupun perwakilan dari Inspektorat yang hadir. Mestinya, kata Dodi, kalau Inspektur Inspektorat berhalangan hadir, bisa diwakilkan kepada Sekretaris atau Irban.

"Ini tidak ada sama sekali alias tanpa keterangan. Padahal ini sangat penting. Sehingga komitmen Inspektorat untuk membangun daerah ini dipertanyakan. Tapi nanti akan kita jadwalkan kembali pemanggilan pihak Inspektorat untuk melakukan rapat bersama, selaku mitra komisi I," tegas Dodi Martian.

Terkait dengan banyaknya persoalan tersebut Komisi I DPRD setuju untuk memberikan sanksi terhadap Kades yang tersandung kasus. "Kan ada reward and punishment. Siapa yang kinerjanya baik harus diberikan reward. Pun juga sebalinya, siapa yang melakukan kesalahan harus diberikan sanksi," tegas Dodi.

Rapat yang dimulai sekira pukul 10.40 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD BS Dodi Martian, Wakil Ketua Komisi I Supin, anggota Suhardi, Kuswandi dan Milyan Yunir, Kepala BPMD Sahidin, Sekretaris BPMD Haspiran dan Camat Pino Raya Junaidi. (Apdian Utama)