Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wagub: Mutasi Bukan Sentimen Politik

rohidinBENGKULU, PB - Proses mutasi yang baru saja digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu cukup mengejutkan para birokrasi. Namun, Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan tidak ada unsur dan sentimen politik dalam rotasi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Baca: Gubernur Copot 6 Pejabat, Sudoto Plt Sekda Provinsi

“Rotasi adalah kewenangan penuh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang disesuaikan dengan kebutuhan, pengembangan organisasi dan perbaikan kinerja,” kata Rohidin yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6).

Menurut Rohidin, persoalan pilkada serentak Desember 2015 lalu sudah selesai dan tidak pernah diungkit lagi. Saat ini pemerintah dihadapkan dengan berbagai persoalan pemerintahan setelah menjabat. Persoalan tersebut, kata dia, sangat mendasar dan harus segera dievaluasi.

“Ini kebutuhan untuk peningkatan pegawai. Bagi pegawai dan birokrat tidak perlu risau sepanjang bekerja dengan baik dan produktif dimanapun akan mendapatkan jabatan yang pantas,” ungkapnya.

Dikatakan Rohidin bagi pejabat non job yang baru saja terkena rotasi bisa saja dipanggil kembali jika memiliki prestasi yang mumpuni. Pasalnya, pencopotan pejabat bisa saja karena didasarkan ketidaktepatan posisi alias salah tempat.

“Kalau memang kualifikasi ilmunya dibutuhkan bisa dipanggil kembali,” katanya.

Sementara itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provini Bengkulu mengkarifikasi salah satu pejabat atas nama Misran Musa yang menjabat kesbnglinmas Provinsi, tidak dicopot dari jabatannya melainkan sudah memasuki masa pensiun.

“Terhitung 1 Juli 2016 Misran Musa akan memasuki masa pensiun, jabtnnya diisi oleh Hamka Sabri yang masa kerjanya mulai berlaku pada tanggal tersebut,” kata kabid perencanan dan pengembangan karir BKD Provinsi, Arna Mareta.

Ia menjelaskan, pencopotan jabatan hanya berlaku untuk lima pejabt Eselon II yakni Edi Nevian, kepala Bappeda Sorjum Ahyan, kepala Inspektorat Fauzi, kepala Dispenda Yahiri dan kepala Biro Umum Darpinuddin. [MS]