Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini yang Dilakukan Pemerintah Kota Tahun 2015 Lalu

Paripurna LKPJ Wali KotaBENGKULU, PB - DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun 2015 di Sekretariat mereka. Laporan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Helmi Hasan, Senin (25/4/2016).

Baca juga : Sukseskan Revolusi Mental Delapan Tekad Bengkuluku

Dalam paparannya, Helmi menyampaikan seluruh program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota pada tahun 2015 yang lalu. Diantaranya, hingga tahun 2015, proporsi panjang jaringan jalan kota dalam kondisi baik telah mencapai 97,72 persen atau 921,12 km melalui total kucuran anggaran sebesar lebih dari Rp 206 miliar.

Kemudian, prosentase rumah tangga yang menggunakan listrik sudah mencapai 92,15 persen dari target 85 persen, di mana jumlah pelanggan meningkat setiap tahun. Setiap tahun juga dilaksanakan pemasangan listrik gratis bagi warga tidak mampu sebanyak 429 Rumah Tangga Miskin (RTM) pada tahun 2013, 387 RTM pada tahun 2014 dan 400 RTM pada tahun 2015.

Helmi juga menyebutkan tentang peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Sarana berupa truk sampah pada tahun 2013 hanya berjumlah 30 unit, namun pada tahun 2015 telah berjumlah 42 unit. Jumlah sampah yang dapat ditangani mengalami peningkatan, dari tahun 2013 sebanyak 778 m3/hari, namun pada tahun 2015 sebanyak 1.574 m3/hari. Untuk memaksimalkan daya tampung TPA pada tahun 2015 telah dibeli lahan seluas 3,5 ha di sebelah TPA Air Sebakul dengan anggaran sebesar 1,8 milliar rupiah.

Laporan berikutnya terkait program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas dimana anggaran Rp 1 miliar dikucurkan untuk satu kelurahan di delapan kelurahan. Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Sumur Dewa, Kelurahan Beringin Raya, Kelurahan Sumur Meleleh, Kelurahan Malabero, Kelurahan Bentiring, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Lingkar Timur dan Kelurahan Teluk Sepang.

Ada juga penanganan permukiman kumuh kolaborasi yang dilaksanakan tahun 2015 dengan total dana 3 milliar rupiah di tujuh kelurahan, yakni Padang Serai, Kandang Mas,Kandang, Sawah Lebar, Rawa Makmur Permai, Sumur Meleleh dan Kebun Keling. Bantuan itu mendampingi pemberian Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang meningkat dari tahun 2014 sebanyak 4.937 orang menjadi 7.052 orang pada tahun 2015 dan pengalokasian anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu sebesar Rp 32 miliar.

Untuk bidang pendidikan, Pemerintah Kota pada tahun 2015 telah mengucurkan anggaran sebesar 34 persen dari total APBD Kota Bengkulu atau melebihi ketentuan konstitusi sebesar 20 persen. Ada juga bantuan rehab rumah tidak layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk nelayan diberikan bantuan berupa coolbox 100 kg dan 300 kg untuk 39 orang, pemberian sarana pengolahan ikan kepada 225 penerima, pemberian sarana penjemuran ikan sebanyak 405 unit, pemberian bantuan styrofoam sebanyak 795 unit kepada 281 penerima, penerima bantuan alat pengelolaan Surimi sebanyak 20 penerima, pemberian bantuan kapal fiber sebanyak 6 unit dan pemberian bantuan jaring milinium sebanyak 4 penerima manfaat.

Lalu ada juga bantuan untuk revitalisasi dan diversifikasi ketahanan pangan, sumber daya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, peningkatan peran dan perlindungan terhadap perempuan, anak dan lansia, serta diperolehnya sederet penghargaan skala nasional.

"Kami berharap agar laporan ini dapat diterima untuk dibahas. Tentunya masih ada kekurangan disana-sini, kami sadari itu. Kiranya ke depan ada catatan-catatan strategis yang kami gunakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan," kata Helmi.

Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Dharmawansyah. Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, dari 35 orang anggota dewan, 25 orang diantaranya hadir dan 10 orang izin. Anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Rafika, sempat meminta kepada Yudi untuk mengumumkan nama-nama yang tidak hadir tersebut, mengingat pentingnya paripurna ini. Namun usul itu ditolak Yudi dengan alasan etika. [RN]

Paripurna LKPJ Wali Kota I Paripurna LKPJ Wali Kota IV Paripurna LKPJ Wali Kota III Paripurna LKPJ Wali Kota II