Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PLN Gratiskan Biaya Tambah Daya

IST - Petugas PLN saat membetulkan instalasiJAKARTA, PB - PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah daya listrik gratis. Namun program ini hanya berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini berlaku sejak permohonan tanggal 15 Maret hingga 31 Desember 2016.


(Baca juga: PLN Hanya Subsidi 4 Juta Pelanggan)


"Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya. Bagi konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian Jaminan Langganan, sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja," jelas Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun.


Pelaksanaan tambah daya gratis ini dilakukan setelah selesainya pemadanan data TNP2K untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin daya 900 VA. Program tersebut juga sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya menjadi 1.300 VA.


Benny mengatakan program subsidi tepat sasaran itu sesuai dengan amanat Pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No. 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 September 2015. Dimana subsidi listrik tahun berjalan tahun 2016 dialokasikan sebesar 38,39 triliun rupiah dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K.


Lewat program ini, perusahaan plat merah itu juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan. Bagi konsumen Bisnis dan Industri dengan daya 100 sampai dengan 200 kilo Volt Ampere (kVA), PLN memberikan keringanan berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20 persen dari tarif yang ditetapkan pemerintah.


"Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen Bisnis dan Industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA," kata dia.


Kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan Bisnis dan Industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian. "Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya," pungkasnya. [GP]