Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPPKA Diterpa Isu Tak Sedap

Somasi

Kadis DPPKA Ancam Lapor Balik

BENGKULU, PB - Sebuah fenomena menarik terjadi di halaman Kantor Walikota Bengkulu, Selasa (15/3/2016). Sekelompok masyarakat mengatasnamakan dirinya sebagai Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) melakukan aksi menuntut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, untuk dicopot.

Yang disoroti SOMASI diantaranya pencairan upah pungut pajak daerah yang belum mencapai target 100 persen sehingga mereka nilai telah merugikan daerah sekisar Rp 500 juta. Kemudian pemindahan anggaran ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu tanpa sepengetahuan TAPD dan Banggar DPRD Kota sekisar Rp 500 juta.

Massa juga menuding Kadis DPPKA sering buat resah pegawai di lingkungan DPPKA tanpa berani sebutkan nama. Selain itu, menuding terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana dari 34 item, baru 4 item yang tercapai.

Uniknya, dengan jumlah massa sekira 15 orang, Koordiantor Lapangan (Korlap) aksi ini, Iqbal Hafsari, tidak tahu nama lengkap dari Kepala DPPKA Kota Bengkulu tersebut. Ketika ditanyai mengenai substansi tuntutan mereka, ia justru mengelak akan melakukan kajian kembali atas data dan fakta yang mereka peroleh.

"Kami sudah menyampaikan laporan kepada Kejati Bengkulu terkait kasus ini. Kami kurang menyelidiki nama. Nanti akan kami kaji," katanya saat ditanya jurnalis.

Tidak lama setelah melakukan orasi sekira pukul 10.00 WIB, massa langsung diterima oleh Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon. Setelah puas menyampaikan aspirasinya, massa lantas membubarkan diri.

Dimintai tanggapannya mengenai hal ini, karena tidak mencantumkan nama, Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan, merasa bingung siapa yang dituntut oleh kelompok SOMASI. Ia menyatakan, bila yang dimaksud oleh SOMASI adalah dugaan kasus korupsi foto kopi, Alat Tulis Kantor (ATK), pengadaan komputer, makan dan minum di DPPKA Kota sebesar Rp 628 juta pada tahun 2013 silam, saat itu ia belum menjabat sebagai kepala dinas.

"Kalau saya baru menjabat sejak 12 Januari 2015 sampai dengan sekarang. Saya tidak tahu ini sesungguhnya ini kepala dinas yang mana? Kalau kasus yang diangkat itu tahun 2013, saya tidak tahu sebenarnya apa dibalik ini semua," ujar Sofyan kepada jurnalis.

Sofyan menjelaskan, tuntutan yang diangkat oleh SOMASI ini kebanyakan tidak tepat. Sebab, menurut dia, bilamana yang diperkarakan adalah pajak daerah, Sofyan menegaskan bahwa pada zamannya angka pajak daerah tersebut naik.

"Terus yang buat resah itu siapa? Yang buat SOMASI ini akan saya tuntut. Ini rekayasa semua. Katanya adalah masalah DAK di Dinas Kelautan. Dia itu jadi masalah kalau sudah cair jumlahnya dikurangi. Prinsip saya namanya dana tidak boleh dikurangi. Kalau ada penyunatan, perhitungannya jadi kacau atau tidak klop," ungkapnya.

"Lagi pula dana itu sudah cair di APBD Perubahan. Kalau mau dituntut itu evaluasi gubernur, kenapa mengevaluasi dengan mengurangi anggaran yang sudah cair. Makanya tidak masuk akal tuntutan ini. Saya akan coba konsultasikan ini ke Polres Bengkulu. Ini sudah mendekati pencemaran nama baik. Kita lihat sinetron apa yang sedang mereka perankan disini," pungkas Sofyan. [RN]