Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Birokrasi Pemprov Perlu Ditata

Rapat Pola Bappeda (22)BENGKULU, PB - Komitmen Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah untuk melakukan penataan birokrasi saat kampanye pemilu lalu, kini dilakukan. Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut berjanji akan melakukan penataan birokrasi pemerintahan agar sebagai program prioritas.

Baca juga: Penataan Birokrasi, Jadi Prioritas Ridwan- Rohidin Pasca Pelantikan dan Kerja Tak Sesuai Rencana, PNS Bisa Dipecat

Hal tersebut kembali disampaikan Wakil Gurbenur Bengkulu Rohidin Mersyah pada acara Rapat Pelaksanaan Implementasi Penataan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (2/3/2016).

Penataan birokrasi diperlukan, sambungnya, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih baik lagi. Karena itu perlu penilaian prestasi kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2010 dan PP Nomor 4 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Implementasi ASN yang diadakan hari ini sejalan dengan semangat penandatanganan pakta integritas. Tujuannya peningkatan kinerja ASN," katanya.

Ia mengungkapkan penataan birokrasi merupakan agenda awal pemerintahannya. Ketepatan pengisian jabatan yang sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja menjadi alasan utama. Penempatan pejabat sesuai dengan kemampuan pendidikannya dan pengalaman kerja akan menjadi tolak ukur kedepannya.

"Integritas tentunya didasarkan dengan uraian analisis jabatan, analisis beban kerja, tentu diakhir tahun langsung dapat dilihat hasil dari kinerjanya. Contohnya, ketika menduduki jabatan tingkat A, dengan uraian beben kerja tingkat B, dengan analisis jabatan tingkat A, maka tentu diakhir tahun akan terlihat hasil kinerjanya," imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rohidin juga mengingatkan kepada Kasubag Kepegawaian di setiap SKPD agar dapat merancang penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejalan dengan pakta integritas.

"Target untuk pelatihan ini, agar pejabat paham sehingga dapat menunjang kinerja pegawai di unit kerja masing-masing. Paham aturan dan paham regulasi," tutupnya. [Zefpron Saputra]