Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tak Ada Mesum di Warem Pantai Panjang

20160202_122950 123BENGKULU, PB - Perkumpulan Pedagang Pantai Panjang Bengkulu (P4B) menampik tudingan adanya perilaku mesum di warung remang-remang yang banyak berdiri di kawasan pantai. P4B memastikan, pedagang tidak pernah mendapati adanya pasangan mesum yang tertangkap di kawasan pantai.

Baca juga: Pedagang Pantai Panjang Resahkan Warem dan Bila Sudah Ada Solusi, Warem Pantai Siap-siap Angkat Kaki

"Sepengetahuan saya, kejadian mesum di area wisata Pantai Panjang belum pernah ada. Tetapi kasus mesum justru banyak yang terekspose itu adalah di hotel-hotel, caffe dan panti pijat," kata Ketua P4B, Sasmito, Selasa (2/2/2016).

Menurutnya, perilaku mesum adalah ulah dari oknum tertentu yang tak mampu mengendalikan hawa nafsunya dan bisa dilakukan dimana saja, tidak harus di warem-warem Pantai Panjang. Disamping itu, Sasmito meminta daerah wisata dilepaskan dari tradisi dan adat.

"Soal pondok remang, itu tergantung cara pengunjung menggunakannya. Kita tidak punya kapasitas untuk menghakimi orang dia berbuat salah atau benar. Daerah wisata jangan sekali-kali masuk aturan tradisi adat," ujarnya.

Sasmito sendiri tidak menampik adanya retribusi yang ia bayarkan setiap tahun. Ia sendiri dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 360 ribu. Ukuran lapak Sasmito seluas 6X8 meter. Aturan ini berlaku kepada pedagang dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Seharusnya aturan retribusi jualan ini diterapkan kepada semua penjual, tetapi kenyataannya hanya berlaku bagi pedagang yang menetap. Sedangkan pedagang yang membawa gerobak dan penjual jus tidak dimintai penarikan retribusi," ungkapnya.

Mengenai keluhan banyaknya pedagang yang protes soal penumpukkan sampah, menurut dia, hal ini harus dimaklumi. Sebab, saat ini imbauan agar pemilik warung membersihkan sampahnya masing-masing masih dalam
tahap uji coba.

Agar pengelolaan Pantai Panjang bisa maksimal, ia meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi Pantai Panjang direvisi. Ia berharap agar pedagang yang menetap dan tidak menetap dikenakan retribusi yang sama.

"Soal retribusi ini harus dikaji lagi. Biar bukan kami-kami saja yang ditarik. Sehingga PAD wisata kita bisa bertambah dan uangnya bisa digunakan untuk menata ulang lapak-lapak pedagang agar menarik untuk dikunjungi," demikian Sasmito. [Theo Jati Kesumo]