Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sebagian Pedagang Telah Beralih

Erwan SyafrialBENGKULU, PB - Upaya Pemerintah Kota untuk mengambilalih pengelolaan Pasar Pagar Dewa mulai membuahkan hasil. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Erwan Syafrial mengatakan, sebagian pedagang telah bersedia membayar retribusi kepada pihak Pemerintah Kota.

Baca juga : Pasar Pagar Dewa Jadi Rebutan

"Memang baru sebagian kecil. Karena pihak koperasi masih tetap ngotot ingin mengelola. Untuk penarikan retribusi kepada seluruh pedagang masih menunggu penyerahan seutuhnya dari Dinas Koperasi," kata Erwan kepada Pedoman Bengkulu, Rabu (24/2/2016).

Ia menjelaskan, Unit Pelaksana Dinas Teknis (UPTD) Pasar Pagar Dewa telah sepenuhnya siap untuk mengelola pasar tersebut. UPTD Pasar Pagar Dewa telah menyiapkan media penarikan retribusi dan melakukan elektrifikasi untuk melayani seluruh pedagang.

Baca juga : Pasar Pagar Dewa Dianulir Tiga SKPD

"Kita tidak perlu lagi memasang listrik baru karena memang listrik pada tiap-tiap kios dan auning kan sudah ada. Semua harusnya sudah diserahkan ketika kontrak kerjasama sudah berakhir. Kami juga tidak akan membiarkan ada yang belum teraliri listrik kalau pengelolaan sudah diserahkan secara penuh," ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Disperindag Kota Bengkulu, selama dua bulan terakhir, listrik Pasar Pagar Dewa belum dibayarkan oleh pihak Koperasi Bangun Wijaya. Karenanya, pihak Koperasi Bangun Wijaya sebenarnya tidak lagi punya hak untuk menarik retribusi.

Baca juga : Konflik Pasar Pagar Dewa, Pedagang Merugi

"Retribusi yang dibayarkan kepada Koperasi Bangun Wijaya adalah ilegal. Masalah ini sudah disampaikan kepada Polda Bengkulu. Kita sendiri juga menghadapi gugatan pihak Koperasi Bangun Wijaya di Pengadilan Negeri. Keduanya masih dalam proses," demikian Erwan.

Untuk diketahui, pengelolaan Pasar Pagar Dewa oleh Koperasi Bangun Wijaya secara resmi telah berakhir pada akhir tahun 2015 yang lalu. Melalui Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, Pemerintah Kota telah mengeluarkan pemutusan kerjasama pengelolaan pasar tersebut oleh Koperasi Bangun Wijaya.

Hanya saja, Koperasi Bangun Wijaya menolak penyerahan pengelolaan. Ketua Koperasi Bangun Wijaya, Junaidi Sandestio, beralasan, kontrak kerjasama telah diperpanjang oleh mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Sumardi. [RN]