Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

2015, Ekonomi Bengkulu Terendah Sejak 2011


Tugu Pers BengkuluBENGKULU, PB - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu melansir perekonomian Provinsi Bengkulu tahun 2015 tumbuh sebesar 5,14 persen. Angka ini melambat bila dibanding tahun 2014 sebesar 5,48 persen.

Angka pertumbuhan ekonomi 2015 ini lebih rendah dibandingkan lima tahun terakhir. Terhitung tahun 2011, ekonomi Bengkulu sempat tumbuh sebesar 6,8%, tahun 2012 sebesar 6,83%, tahun 2013 sebesar 6,07 dan tahun 2014 5,48%.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Bengkulu Rudi Nooryadi, ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan IV-2015 bila dibandingkan triwulan IV-2014 (y-on-y) tumbuh sebesar 4,86 persen. Angka ini melambat bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,81 persen. Bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, triwulan IV-2015 mengalami pertumbuhan 1,81 persen.

"Perekonomian Provinsi Bengkulu tahun 2015 diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 50,34 triliun dan PDRB perkapita mencapai Rp 26,9 juta," kata Rudi, Jumat (5/2/2016).

Dari sisi produksi, kata Rudi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 9,08 persen. Dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 7,23 persen.

"Pertumbuhan struktur perekonomian Provinsi Bengkulu tahun 2015 masih didominasi oleh tiga lapangan usaha utama, yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan, sebanyak 30,66%, perdagangan besar dan eceran, sebanyak 13,35%, serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, sebanyak 9,47%," jelas Rudi.

Dia menambahkan ekonomi Provinsi Bengkulu sangat dipengaruhi oleh lapangan usaha yang memiliki tingkat pertumbuhan dan peranan yang cukup besar. Diantaranya lapangan usaha perdagangan besar dan eceran sebesar 1,01%.

"Diikuti lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, serta usaha pertanian kehutanan dan perikanan masing- masing sebesar 0,72% dan 0,69%," pungkasnya. [IC]