Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemerintah Kaji Kenaikan TDL



[caption id="attachment_7493" align="alignleft" width="300"]Ilustrasi, (Karikatur, Inilah.com) Ilustrasi, (Karikatur, Inilah.com)[/caption]

JAKARTA, PB - Rencana Pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) per 1 Januari tahun depan sepertinya urung dilakukan. Pemerintah menilai kenaikan TDL tersebut belum realistis. Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) karena masih akan dikaji lagi.

"Sudah jelas bahwa pemasang 450 watt tidak ada kenaikan, tetap harga semula. Sedangkan pemasang yang lain sedang dikaji dengan cara melihat data supaya lebih akurat," kata Menteri ESDM, Sudirman Said, dikutip dari Setkab, Kamis (5/11).

Sebelumnya dalam rapat terbatas yang membahas masalah TDL, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan arahan untuk melakukan rekonsiliasi data, penyisiran data antara data pelanggan PLN dengan data Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BNP2K). Hal itu karena antara data penduduk miskin dengan data pelanggan harus sesuai.

"Ini dilakukan dalam rangka meyakinkan supaya kebijakan tentang tarif dasar listrik lebih tepat sasaran," kata Sudirman.

Rekonsiliasi data tesebut, menurut Menteri ESDM, membutuhkan waktu 6 bulan. Lamanya waktu tersebut karena pemerintah harus terjun ke lapangan melihat satu-persatu. Misalnya verifikasi tentang keadaan penerima subsidi bagaimana, rumahnya bagaimana, situasi keluarganya bagaimana.

"Jadi satu semester ini kami diberi waktu untuk menyisir data dengan akurat. Pesan presiden adalah yakinkan dulu datanya akurat, baru kita pikirkan bagaimana nanti kebijakannya," jelasnya.

Mengenai data yang tidak tepat sampai harus dilakukan rekonsiliasi, Menteri ESDM menunjuk contoh ada 45 juta pelanggan yang memasang 450 watt dan 900 watt. Dimana pemakai 450 watt ada sekitar 22 juta orang. Sementara penduduk termiskin tercatat ada 15 juta orang.

"Data yang berbeda inilah yang  harus direkonsiliasi," ujarnya.

Mengenai usaha kecil, mikro dan menengah apakah mengalami perubahan? "Itukan industri kecil kan mendapat subsidi juga, jadi tidak ada perubahan. Jadi tidak ada perubahan bagi mereka yang melakukan usaha," pungkasnya.

Sementara itu, seperti dilansir Beritasatu, Pengamat ekonomi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan jika tarif dasar listrik naik maka 5 juta orang akan jatuh miskin. Skema tersebut akan terjadi bila subsidi listrik dari RAPBN yang sebesar Rp38,39 triliun itu, sekitar Rp29,39 triliunnya untuk subsidi berdaya 450 VA-900 VA dijalankan. Saat ini, sebanyak 7 juta masyarakat Indonesia belum mendapatkan pasokanl listrik dari PLN.


Seperti diketahui, sejak 1 Januari 2015 lalu, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff) bagi 10 golongan pelanggan listrik setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan. Skema inilah yang membuat tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni harga minyak, kurs, dan inflasi. [Gara Panitra/RPHS]