Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

BLUD dan Perda Samisake Bisa Tuntas Berbarengan

Kepala UPTD Samisake Benny AlamsyahBENGKULU, PB - Upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk menciptakan ribuan lapangan kerja ke depan bakal berjalan mulus. Sebab, revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) dipastikan akan segera tuntas berbarengan dengan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akan mengelola program unggulan Pemerintah Kota tersebut.

(Baca: BLUD Samisake Diekspose 10 November)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Samisake Benny Alamsyah mengungkapkan, pembentukan BLUD Dana Bergulir Samisake bukan perkara yang sulit. Pasalnya, menurut Benny, model organisasi BLUD Dana Bergulir Samisake tidak jauh berbeda dengan model organisasi UPTD yang saat ini ia pimpin.

"Kalau revisi Perdanya segera tuntas, BLUD juga bisa tuntas secara berbarengan. Karena sebetulnya BLUD itu dengan UPTD secara organisatoris tidak jauh berbeda. BLUD hanya merubah pola keuangan UPTD secara lebih fleksibel dimana dana dan barang yang ada dapat dikelola secara langsung, termasuk soal sistem, utang piutang dan
kebijakan lainnya," kata Benny kepada Pedoman Bengkulu, Sabtu (7/11/2015).

Seluruh keputusan mengenai perubahan tersebut, lanjut Benny, akan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Salah satu model lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan dalam bentuk BLUD di Provinsi Bengkulu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus.

"BLUD bisa dipimpin pegawai struktural dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau pegawai non struktural dari swasta. Tapi sekalipun BLUD bisa dipimpin oleh pegawai non PNS, pejabat penata keuangannya tetap harus dari PNS," ungkapnya.

(Baca juga: Revisi Perda Samisake Segera Dituntaskan)

Mengenai Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) mana yang berhak mengontrol BLUD Dana Bergulir Samisake, Benny tak bisa menjawab secara tegas.

"Tapi kalau pemahaman kami, dia seharusnya tetap di bawah Dinas Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Menengah. Karena kalau yang dibawah Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset itu adalah badan tertentu seperti Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga," demikian Benny.

Upaya untuk menuntaskan pembentukan BLUD Dana Bergulir Samisake terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Informasi terbaru, tim legislasi Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bengkulu baru saja mengunjungi
Kota Surakarta untuk melihat secara langsung pengelolaan dana bergulir di bawah organisasi BLUD setempat. [RN]