Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pembangunan Gedung Fatmawati Terkesan Mubazir

BENGKULU, PB - Sejak diresmikan oleh mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi pada 17 Maret 2012 silam, Gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu jarang digunakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Padahal, gedung tersebut dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu sebesar Rp 10 miliar.

Menurut wacana semula, pengelolaan Gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu akan diserahkan kepada Perusahan Daerah Ratu Agung Niaga (PD RAN). PD RAN merupakan perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Bengkulu.

Kepala Bidang Pendapatan I pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Tri Oktarianto, tak menampik hal tersebut. Hanya saja, untuk penyerahan pengelolaan Gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu kepada PD RAN banyak ditemui kendala teknis.

"Memindahkan hak pengelolaan aset kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tidak semudah yang kita bayangkan. Kita harus melewati begitu banyak telaah yang melibatkan pihak Kementerian Dalam Negeri," katanya kepada Pedoman Bengkulu, Senin (20/10/2105).

Pria yang saat ini digeser menjadi Kepala Bidang Pendapatan II pada DPPKA Kota Bengkulu ini menjelaskan, hibah aset kepada BUMD harus memperhitungkan anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan gedung tersebut.

"Kalau anggarannya pembangunan awalnya cukup besar, biasanya pihak Kementerian Dalam Negeri enggan untuk menyetujui penyerahan pengelolaannya kepada sembarang lembaga," ujarnya.

Pun Kementerian Dalam Negeri dapat menerima penyerahan aset tersebut, lanjutnya, terlebih dahulu harus dilakukan uji kelayakan terhadap lembaga BUMD yang akan mengelola.

"Sama dengan Perda (Peraturan Daerah). Mereka akan melakukan uji kelayakan yang berlapis," bebernya.

Secara pribadi, Tri mengusulkan agar penamaan Gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu direvisi. Sehingga penggunaan gedung tersebut untuk fasilitas umum dapat lebih fleksibel.

"Bisa jadi namanya Gedung Serbaguna Fatmawati. Jadi orang tidak hanya menggunakannya untuk kegiatan seni budaya, tapi juga bisa untuk pernikahan, musyawarah, perpisahan dan wisuda. Agar tidak lagi terkesan mubazir," demikian Tri. [Rudi Nurdiansyah]