Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kader PPP yang Membelot Siap-Siap Kena Sanksi

BENGKULU, PB- Pasca Putusan Mahkama Agung yag memenangkan  PPP kubu Djan Faridz Atau kepengurusan hasil Muktamar Jakarta di Mahkamah Agung belum lam aini. PPP di Bengkulu resmi mengatakan arah dukungannya kepada Sultan–Mujiono dibawah kubu Diah Nurwiyanti Agusrin.

Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu Ahmadyani Pahrevi  PPP kubu Djan Faridz di pastikan Mendukung Sultan- Mujiono. "PPP kita solid mendukung ke Sultan-Mujiono,” katanya kepada Pedoman Bengkulu.

Menurut, Ahmadyani semua kader PPP harus mengikuti dukungan Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu Diah Nurwiyanti Agusrin karena jika kader tidak memberikan dukungan maka akan diberikan sanksi tegas dari partai.

"Semua kader kami minta untuk kompak mendukung Sultan jika membelot akan kita sangksi," ujar Ahmad Yani.

PPP kubu Djan Faridz pun, akan segera meminta Menkumham untuk mencabut SK kepengurusan yang diberikan pada Romahurmuziy. Dan Kubu Diah Nurwiyanti masih memberikan kesempatan pada kubu M Nasir Jahiyah untuk
bergabung membesarkan kembali partai berlambang ka’bah itu.

“Setelah adanya putusan dari majelis hakim dalam persidangan di mahkamah agung beberapa hari lalu. DPP PPP Kubu Djan Faridz, Kamis malam mengumpulkan perwakilan kepengurusan dari seluruh provinsi untuk melakukan konsolidasi penentuan sikap politik selanjutnya. Dari hasil konsolidasi ini DPP PPP memutuskan dengan tegas akan meminta Menkumham segera mencabut SK kepengurusan kubu Romahurmuziy dan memberikan SK baru kepada kubu Djan Faridz,” jelasnya.

Kesempatan yang diberikan,ada batas waktunya. Bila SK dari Kemkumham sudah diterbitkan nantiya. DPW PPP versi Diah Nurwiyanti Agusrin juga akan bertindak tegas dengan memberhentikan seluruh kepengurusan M Nasir Jahiyah di Provinsi Bengkulu.

"Kami tunggu saja SK dari Menkumham, jika sudah keluar maka akan kita tindak tegas semua bagi yang membelot," tegasnya. [MS]