PedomanBengkulu.com, Lebong -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) program cetak sawah rakyat (CSR) tahun 2026 bersama lintas sektor, Kamis (22/1/2026). Rakor yang dibuka Pj Sekda Lebong Dr H Syarifudin M.Si tersebut, bertujuan untuk menyamakan persepsi, membahas teknis pelaksanaan, serta menentukan lokasi lahan yang dinilai layak dan sesuai regulasi untuk program cetak sawah rakyat. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut, pasca Kabupaten Lebong mendapatkan kuota program CSR tahun 2026 dengan total luas 320 hektare.
Program CSR merupakan bagian dari upaya nasional dan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan, memperluas lahan pertanian produktif, serta mendorong kesejahteraan petani. Untuk Kabupaten Lebong sendiri, dari total 320 hektare dengan rincian 200 hektare dialokasikan langsung oleh Kementerian Pertanian RI, sementara tambahan 120 hektare dari kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Silvia Evawani Alissa, M.Si, menyebutkan dalam program CSR, tidak semua lahan yang diajukan dapat dimasukkan dalam program cetak sawah. Tentunya ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya lahan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan lindung, memiliki sumber air yang memadai untuk mendukung sistem irigasi, serta bukan merupakan lahan sawah eksisting yang sudah pernah digarap oleh petani sebelumnya.
"Saat ini lahan cetak sawah yang berstatus clear and clear seluas 120 hektare. Lahan tersebut tersebar di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lebong, dengan rincian Desa Sebelat ada seluas 11 hektare dan 49 hektare. Sedangkan di Desa Mangkurajo ada lahan 70 hektare," ujar Silvia ditemui usai rakor.
Untuk lokasi lahan yang sudah clear and clean, lanjut Silvia, sudah dilakukan penilaian sebelumnya serta memenuhi persyaratan teknis dan administratif, sehingga siap untuk ditindaklanjuti pada tahap pelaksanaan. Meski demikian, luas lahan yang telah siap tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kuota 320 hektare sesuai kuota yang diterima Kabupaten Lebong.
"Inventarisasi dan penelusuran calon lahan tambahan masih terus dilakukan. Melalui rakor tadi, sejumlah titik potensial telah diidentifikasi, namun masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi serta kondisi lapangan," ucapnya.
Silvia juga menambahkan, dalam proses verifikasi lahan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan lokasi tanpa kepastian hukum dan teknis, karena program cetak sawah diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan tata ruang wilayah. Dengan adanya program cetak sawah ini, diharapkan dapat meningkatkan luas lahan pertanian dan produksi padi di Lebong.
"Tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, program ini juga diharapkan membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan petani, serta mendorong sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Lebong," pungkasnya.[spy]