Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemkab Lebong Gelontorkan Dana Hibah Rp 3 Miliar untuk Instansi Vertikal

Tampak: Kantor Kejari Lebong tahun 2026 mendapatkan dana Hibah Rp1,5 Miliar/spy

PedomanBengkulu.com, Lebong - Meskipun kondisi fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2026 mengalami defisit dan penurunan drastis, dampak berkurang transfer ke daerah (TKD) dari pusat. Kondisi tersebut tentunya memaksa Pemerintah Kabupaten Lebong harus menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran, serta melakukan pemangkasan pada sejumlah program bagi masyarakat.

Menariknya, dalam kondisi efisiensi anggaran terpantau dalam APBD Lebong tahun anggaran 2026, Pemkab Lebong kembali menggelontorkan dana Hibah untuk dua instansi vertikal, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dan Kepolisian Resor (Polres) Lebong. Kedua instansi vertikal ini dianggarkan kembali menerima dana hibah tahun 2026, dengan rincian masing-masing senilai Rp1,5 Miliar dengan total Rp 3 Miliar. 

Dana hibah tersebut diklaim sebagai bentuk dukungan Pemkab Lebong, terhadap peningkatan kinerja aparat penegak hukum. Apalagi peran strategis Kejari Lebong dan Polres Lebong, dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Lebong perlu didukung oleh Pemkab Lebong.

Plt Kepala DPUPRPHub Lebong, Elvi Andriani SE saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/01/2025) siang.

Informasi tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, Elvi Andriani, SE. Dikatakan Elvi, dana hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan Kejari dan Polres yang masuk Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR-Hub Lebong pada rentang waktu Maret hingga April 2025 lalu.

"Proposal dari Polres Lebong awalnya diajukan dengan nilai sekitar Rp 6 miliar, sedangkan Kejaksaan Negeri Lebong mengajukan proposal di angka Rp 4 miliar," ujar Elvi Andriani dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/01/2026) siang.

Dijelaskan Elvi, dari nilai proposal awal yang masuk dari kedua instansi vertikal tersebut, kemudian dilakukan evaluasi dan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah, serta kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku. Setelah melalui pembahasan dan penilaian teknis, Pemkab Lebong akhirnya menyetujui hibah dengan nilai masing-masing Rp 1,5 miliar. 

"Untuk Kejari Lebong diperuntukkan pembangunan mess Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaaan. Sementara untuk Polres Lebong, digunakan untuk kegiatan rehabilitasi gedung Mapolres Lebong yang dinilai membutuhkan perbaikan untuk menunjang operasional dan pelayanan kepada masyarakat," beber Elvi.

Elvi menambahkan, meskipun nilai hibah yang disetujui lebih kecil dibandingkan proposal awal, namun anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak kedua institusi vertikal tersebut.

"Penyesuaian dilakukan agar tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah, tanpa mengesampingkan fungsi strategis penegakan hukum," tegasnya.

Untuk proses perencanaan pembangunan dari dana hibah, lanjut Elvi, saat ini masih dalam tahap penginputan dokumen ke Sirup LPSE. Jika sudah ditayangkan, maka selanjutnya akan memasuki tahapan lelang dan pelaksanaan pembangunan.

"Sekitar bulan Maret 2026, perencaan pembangunan ini akan di mulai," pungkasnya.[spy]