PedomanBengkulu.com, Seluma - Seorang warga Kabupaten Seluma mengaku menjadi korban dugaan pungutan terkait penerimaan relawan SPPG.
Warga perempuan yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta pada Februari 2026. Uang itu diserahkan karena dijanjikan bisa menjadi relawan SPPG MBG.
"Kalau saya 5 JT pak," ujar korban kepada wartawan.
Namun, hingga kini janji tersebut tidak terealisasi. Korban mengaku justru dikeluarkan dari grup WhatsApp relawan tanpa keterangan apa pun.
"Iya pak, saya dikeluarkan tanpa keterangan apapun. Tiba-tiba saya lihat WA dan saya sudah dikeluarkan," ungkapnya.
Korban mengaku selama ini hanya disuruh sabar menunggu pengumuman kelulusan. Sementara uang yang sudah diserahkan belum juga dikembalikan.
"Iya pak, saya selalu disuruh sabar nunggu pengumuman sampai sekarang uang saya belum kembali," katanya.
Korban menyebut, uang tersebut diserahkan melalui jalur oknum Kepala Desa. Ia juga mengaku sudah mencoba meminta penjelasan, namun tidak mendapat jawaban.
"Dan saya sudah minta penjelasan terkait kenapa saya dikeluarkan dari grup tapi hening tidak ada jawaban," ujarnya.
Kini korban mengaku sudah tidak lagi berharap bisa bekerja. Ia hanya ingin uangnya kembali.
"Iya pak, terima kasih ya pak. Saya sudah tidak ada harapan lagi mau kerja, saya hanya mau uang saya saja pak," tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan korban dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
