PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Tim Pendampingan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu melakukan peninjauan langsung terhadap proyek Peningkatan, Rehabilitasi, dan Pembangunan Kantor Walikota Bengkulu yang berlokasi di kawasan eks Mess Pemda.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengerjaan pembangunan tersebut berjalan tanpa hambatan dan sesuai dengan regulasi.
Kegiatan peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bengkulu bersama jajaran tim PPS. Kehadiran tim tersebut disambut hangat oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Tomaiwan, beserta jajaran staf teknis.
Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengerjaan fisik proyek berjalan sesuai target, transparan, serta memenuhi standar kualitas dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Tim PPS Kejari Bengkulu diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya penyimpangan serta mempercepat progres pembangunan di lapangan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu Tomaiwan memberikan apresiasi yang tinggi atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Menurutnya, sinergi ini sangat penting agar hasil akhir pembangunan dapat dinikmati masyarakat dengan optimal.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran dari Tim PPS Kejari Bengkulu. Peninjauan langsung ini menjadi suntikan semangat sekaligus pengingat bagi kami dan pihak kontraktor untuk terus menjaga mutu pekerjaan. Kami berkomitmen penuh agar seluruh tahapan pembangunan fisik ini berjalan transparan, tepat waktu, dan yang terpenting adalah tertib administrasi serta patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku," ujar Tomaiwan saat memberikan keterangan, Selasa (6/10/2026).
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR memastikan akan terus berkoordinasi secara berkala dengan Kejari Bengkulu hingga pembangunan ini rampung sepenuhnya, demi mewujudkan infrastruktur pusat pemerintahan yang representatif dan akuntabel.