PedomanBengkulu.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera turun tangan mengusut dugaan praktik suap dan pungutan liar terkait temuan fasilitas mewah layaknya hotel berbintang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Merespons skandal ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto beserta empat pejabat struktural lainnya guna memperlancar proses investigasi internal.
KPK Bidik Transaksi Jual Beli Fasilitas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan lembaga antirasuah memberi perhatian serius terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai hunian eksklusif di area lapas tersebut.
Budi menilai pemberian fasilitas di luar standar membuka celah lebar bagi transaksi haram antara warga binaan dan petugas penjara.
Ia mengingatkan seluruh pengelola lapas agar tidak memberikan perlakuan istimewa kepada narapidana hanya karena mereka memiliki kemampuan finansial lebih.
"Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Budi memastikan KPK sangat menghormati proses pendalaman internal yang sedang Kemenimipas jalankan saat ini.
Namun, ia memperingatkan bahwa KPK bersiap mengambil langkah penegakan hukum sesuai kewenangan jika tim pemeriksa menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Kemenimipas Sisir Langsung Area Lapas
Menindaklanjuti polemik ini, Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan memimpin langsung tim pemeriksa internal mendatangi Lapas Cibinong untuk mencocokkan kondisi faktual dengan laporan pengawasan Ombudsman.
Rudi menelusuri seluruh ruangan guna mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas keberadaan perabotan kelas atas dan minuman keras di lingkungan pemasyarakatan itu.
Tim pemeriksa menargetkan pembongkaran teka-teki perbedaan kondisi fisik ruangan yang sempat memicu polemik publik.
"Kami berkeliling untuk melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh Ombudsman. Kami cek langsung dan buka pintu satu per satu karena tidak mau hanya mendengar cerita," ujar Rudi Setiawan.
Sumber: www.tribunnews.com