Respons cepat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny Tobing untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak berjalan sendiri, termasuk anak-anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena kondisi ekonomi keluarga.
Atiqah merupakan anak dari seorang ibu yang berstatus janda dengan tiga orang anak dan berdomisili di Kelurahan Kebun Keling. Kondisi ekonomi keluarga membuat Atiqah harus berhenti sekolah. Informasi mengenai kondisi tersebut kemudian disampaikan masyarakat melalui media sosial akun Facebook Stya Eka Sylna Csar.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Afriyenita bersama Sekretaris Dinas Iryana, Kepala Bidang PFM Fatimah Zuhro Ningsih, Subkoordinator Yeyen Visiesha, Lurah Kebun Keling, serta Pendamping Sosial Kementerian Sosial RI turun langsung melakukan penjangkauan.
Tim tidak hanya datang untuk melihat kondisi Atiqah, tetapi juga memastikan adanya solusi agar ia dapat kembali memperoleh hak pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kementerian Sosial RI dalam membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang sebelumnya tidak sekolah maupun yang terpaksa putus sekolah.
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, menegaskan bahwa kondisi ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan seorang anak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.«“Melalui SKB, anak-anak kita yang tadinya tidak sekolah, putus sekolah, atau belum sekolah, akhirnya bisa bersekolah kembali. Ini adalah bentuk kolaborasi antara Kementerian Sosial dengan pemerintah daerah untuk memberikan ruang kepada mereka membangun kembali harapan,” papar Afriyenita.»
Menurutnya, penjangkauan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Aduan yang disampaikan melalui media sosial dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah untuk menemukan warga yang membutuhkan intervensi secara langsung.
Pemkot Bengkulu memastikan upaya penanganan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi juga diarahkan pada pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk pendidikan.
Bagi Atiqah, langkah tersebut bukan sekadar kembali ke bangku sekolah. Ini adalah kesempatan untuk membuka kembali jalan yang sempat terhenti—dan membangun masa depan yang lebih baik
Pemerintah hadir, ketika masyarakat menyampaikan. Karena setiap anak berhak punya kesempatan untuk kembali meraih bermimpi yang dicita-citakan.