PedomanBengkulu.com -Pengurus Pusat (PP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi menetapkan dua bakal calon yang memenuhi syarat untuk maju sebagai Ketua PWI Provinsi Bengkulu dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 743/PWI-P/LXXX/VII/2026 tertanggal 15 Juli 2026.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang mengacu pada Anggaran Dasar (AD) PWI serta keputusan Rapat Pengurus Harian PWI Pusat, Marsal Abadi dan lud Dwi Mursito dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Sementara itu, untuk jabatan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bengkulu, Sukatno, Benny Benardie, dan Dian Marfani juga dinyatakan memenuhi syarat.
Di sisi lain, PP PWI menyatakan Doni Aftarizal tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Dalam surat keputusan dijelaskan, Doni belum memenuhi ketentuan Pasal 27 Ayat (2) Anggaran Dasar PWI, yakni belum berstatus Anggota Biasa sekurang-kurangnya selama lima tahun, baik secara langsung maupun secara akumulatif.
Surat persetujuan tersebut ditandatangani Ketua Umum PWI Akhmad Munir, Ketua Bidang Organisasi Zulkifli Gani Ottoh, dan Sekretaris Jenderal M. Selamet Susanto. Keputusan itu menjadi dasar resmi bagi Panitia Konferprov PWI Bengkulu untuk melanjutkan seluruh tahapan pemilihan Ketua PWI Provinsi Bengkulu periode mendatang.
Dengan penetapan tersebut, bursa calon Ketua PWI Bengkulu mengerucut menjadi dua nama, yakni Marsal Abadi dan lud Dwi Mursito. Konferprov yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2026 diperkirakan berlangsung kompetitif karena mempertemukan dua figur dengan latar belakang berbeda. Marsal Abadi merupakan petahana yang kembali maju mempertahankan kepemimpinannya, sedangkan lud Dwi Mursito dikenal sebagai figur generasi muda yang memiliki pengalaman sebagai pemimpin redaksi.
Persaingan juga akan terjadi dalam pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Bengkulu. Sukatno, yang pernah memimpin PWI Bengkulu, kembali maju bersama Dian Marfani, yang sebelumnya juga pernah mengikuti kontestasi pemilihan Ketua PWI Bengkulu, serta Benny Benardie.
Sementara itu, PP PWI juga telah menetapkan Daftar Pemilik Tetap (DPT) Konferprov PWI Bengkulu sebanyak 134 anggota yang berstatus Anggota Biasa dan memiliki hak suara sesuai ketentuan organisasi. Dengan penetapan DPT tersebut, seluruh tahapan Konferprov kini memasuki fase akhir menjelang pemungutan suara.
