PedomanBengkulu.com, Jakarta — Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia akan menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Sekretaris Negara dan Kantor Staf Presiden (KSP). Agenda utama pertemuannya adalah membahas perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di berbagai wilayah, termasuk tantangan dan kebutuhan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Anggota Komite I DPD Republik Indonesia, Hj Leni Haryati John Latief, mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah di Bengkulu menunjukkan berbagai capaian positif, namun masih membutuhkan dukungan dan keberpihakan pemerintah pusat agar daerah dapat berkembang lebih cepat dan optimal.
“Bengkulu memiliki potensi besar untuk maju. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian pemerintah pusat, baik dari sisi penguatan fiskal daerah, dukungan regulasi, maupun percepatan pemerataan pembangunan,” ujar Hj Leni Haryati John Latief, Kamis (11/6/2026).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, salah satu isu yang akan disampaikan dalam rapat kerja tersebut adalah upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 35 menjadi 26 OPD. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan sekaligus menghemat anggaran hingga sekitar Rp50 miliar.
Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi hambatan regulasi karena perubahan kelembagaan yang direncanakan belum masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Karena itu, diperlukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar agenda reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif.
“Pemerintah pusat perlu memberikan perhatian terhadap kapasitas fiskal daerah. Semangat otonomi daerah tidak boleh terhambat hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan. Daerah membutuhkan ruang yang cukup untuk membangun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hj Leni Haryati John Latief.
Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Bengkulu mencatat sejumlah capaian yang membanggakan. Pertumbuhan ekonomi daerah pada triwulan pertama 2026 mencapai 4,72 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka berhasil ditekan hingga 3,23 persen, terendah di Pulau Sumatera.
Mantan Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Bengkulu ini menekankan, capaian tersebut membuktikan bahwa otonomi daerah mampu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi lokal
Selain itu, aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bengkulu juga menjadi perhatian. Saat ini terdapat sedikitnya tujuh usulan DOB yang berkembang di masyarakat, yakni Kabupaten Lembak, Kabupaten Talo Alas Maras, Kota Curup, Kabupaten Bengkulu Barat, Kabupaten Bumi Pekal, Kabupaten Pulau Palik, dan Kabupaten Mukomuko Selatan.
Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menegaskan bahwa aspirasi tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi kendala aksesibilitas.
Namun ia tak menampik bahwa setiap rencana pemekaran harus tetap memperhatikan kesiapan fiskal daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan dapat menyiapkan skema pembinaan, penguatan kapasitas keuangan daerah, serta roadmap pemekaran yang jelas agar daerah otonom baru nantinya mampu berkembang secara mandiri.
“Bengkulu memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih cepat, dan untuk itu diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” tutup Hj Leni Haryati John Latief. [**]
