PedomanBengkulu.com, Seluma - Dinas PMD Kabupaten Seluma mulai mematangkan wacana besar. Pilkades serentak akhir 2027 mendatang direncanakan gunakan sistem e-voting.
Targetnya 85 desa di Seluma ikut jadi percontohan demokrasi digital tingkat desa.
Wacana ini dimungkinkan dapat mengefisiensi anggaran sekaligus tingkatkan transparansi. Selama ini logistik kertas, kotak suara, dan rekap manual makan biaya besar.
Kadins PMD Seluma, Nopetri Elmanto, menyebut sistem e-voting memungkinkan Pilkades berjalan lebih efektif.
"Melalui sistem e-voting, proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi lebih efektif. Hasil pemilihan juga bisa diketahui lebih cepat, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan maupun sengketa yang disebabkan oleh proses penghitungan manual," ujar Nopetri.
Wacana e-voting bukan coba-coba. sistem digital terbukti hemat, rekap cepat, dan minim sengketa.
Tapi Nopetri menegaskan, keinginan harus dibarengi persiapan matang. Regulasi atau payung hukum Pilkades elektronik wajib disusun.
"Kalau melihat perkembangan teknologi saat ini, sistem digital memang menjadi pilihan yang semakin relevan. Karena itu, e-voting sudah mulai kita wacanakan untuk Pilkades mendatang. Namun penerapannya tetap harus melalui proses kajian dan penyusunan regulasi. Serta kesiapan anggaran yang memadai," jelasnya.
Tantangannya juga dipetakan jaringan internet desa, literasi digital warga, keamanan siber, dan kesiapan panitia.
Sistemnya dirancang aman. E-voting akan jalan offline, tak bergantung internet, anti gangguan dan anti hack. Walau offline, tetap ada struk digital sebagai bukti suara sah buat pengawasan.
"Harapan kita, jika seluruh persiapan dapat diselesaikan dengan baik, Pilkades serentak tahun 2027 bisa menjadi momentum penerapan teknologi digital dalam demokrasi desa yang lebih modern, transparan, efisien dan akuntabel," pungkas Nopetri.
Penulis: Rahmat
