Dalam rapat tersebut, Dewi Coryati menegaskan terdapat empat urgensi besar yang perlu menjadi perhatian pemerintah guna meningkatkan kualitas, pemerataan, dan keamanan pendidikan tinggi di Indonesia.
Pertama, Dewi Coryati menyorotix pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Menurutnya, berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di lingkungan kampus menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas regulasi yang telah diterapkan selama ini.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Evaluasi berkala perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan kebijakan serta mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa mendatang,” tegas Dewi Coryati.
Kedua, Dewi Coryati meminta pemerintah segera menyusun kebijakan standardisasi gaji pokok bagi dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS), khususnya dosen baru yang belum memiliki Sertifikasi Dosen (Serdos). Ia menilai masih banyak dosen di daerah yang menerima penghasilan jauh dari layak meskipun telah memenuhi kualifikasi akademik minimal magister (S2).
“Dosen merupakan ujung tombak peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sudah seharusnya mereka mendapatkan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan tugas akademiknya secara optimal,” ujarnya.
Ketiga, Dewi Coryati mendorong hadirnya program beasiswa afirmatif bagi dosen yang berasal dari daerah-daerah marginal dan tertinggal. Menurutnya, dosen di daerah sering menghadapi keterbatasan akses dan daya saing dalam memperoleh Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) melalui jalur reguler untuk melanjutkan studi doktoral (S3).
Karena itu, ia mengusulkan adanya kebijakan afirmasi berupa kuota khusus bagi dosen daerah agar kesempatan peningkatan kualifikasi akademik dapat lebih merata di seluruh Indonesia.
“Pemerataan kualitas pendidikan tinggi harus dimulai dari pemerataan kesempatan bagi dosen untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Dewi Coryati.
Keempat, Dewi Coryati menyoroti pentingnya optimalisasi peran Universitas Terbuka dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi pekerja dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menilai Universitas Terbuka perlu memiliki positioning yang semakin kuat sebagai penyedia pendidikan fleksibel dengan dukungan kebijakan dan insentif khusus dari pemerintah.
Menurutnya, model pembelajaran yang diterapkan Universitas Terbuka sangat potensial untuk menjangkau pekerja domestik maupun PMI yang berada di luar negeri, termasuk di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dengan biaya yang lebih efisien.
“Pendidikan tinggi harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kebijakan yang diambil harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk dosen dan mahasiswa di daerah,” pungkasnya

.jpeg)