PedomanBengkulu.com,Bengkulu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatatkan capaian positif dalam program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga April 2026, persentase kepemilikan KIA di Kota Bengkulu telah melampaui target nasional yang ditetapkan.Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengungkapkan bahwa target nasional untuk kepemilikan KIA pada tahun 2026 adalah sebesar 60%. Sementara itu, Kota Bengkulu saat ini telah mencapai angka 69,3%.
”Artinya kita sudah melampaui target nasional. Kepemilikan KIA ini sama pentingnya dengan akta kelahiran maupun perekaman data kependudukan lainnya,” ujar Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/4).
Untuk memastikan seluruh anak di Kota Bengkulu memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, Dukcapil menerapkan sistem pelayanan terintegrasi. Widodo menjelaskan bahwa setiap kali Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak diterbitkan, pihaknya berkomitmen untuk langsung menyelesaikan tiga dokumen sekaligus, KK, akta kelahiran hingga KIA.
”Begitu NIK terbit, wajib bagi Dukcapil mengeluarkan tiga dokumen tersebut. Ini dilakukan agar tidak ada ‘pekerjaan rumah’ di tahun-tahun mendatang, seperti adanya anak yang belum memiliki akta atau KIA,” tegasnya.
Selain sebagai bentuk kepastian hukum dan identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun, KIA juga menawarkan berbagai keuntungan praktis. Dukcapil Kota Bengkulu telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan manfaat kartu tersebut.
Saat ini, pemegang KIA bisa mendapatkan fasilitas khusus atau potongan harga di beberapa tempat di Kota Bengkulu, seperti fasilitas transportasi di bandara bagi anak yang belum memiliki KTP dan lainnya.
”Kerja sama ini terus kita upayakan dengan lembaga-lembaga lain agar anak-anak merasakan langsung manfaat dari kepemilikan KIA ini,” pungkas Widodo. (**)