PedomanBengkulu.com,Bengkulu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tak usulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Sekda Seluma, Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramadhani, SE., M.SE., MA, mengungkapkan bahwa pihaknya memang telah menerima surat edaran resmi dari KemenPAN-RB.
“Iya, kita sudah menerima surat terkait usulan formasi seleksi CPNS 2026. Surat edaran yang diterima Pemkab Seluma adalah dari KemenPAN-RB perihal kebutuhan ASN tahun anggaran 2026,” ujar Deddy, Kamis 9 April 2026.
Perlu diketahui, Salah satu alasan utama adalah beban belanja pegawai yang saat ini dinilai sudah cukup tinggi.
Pemkab Seluma saat ini diketahui sudah mencapai lebih dari 30 persen APBD untuk belanja pegawai.
“Namun, kita mempertimbangkan kondisi saat ini. Karena belanja pegawai di Kabupaten Seluma sudah mencapai 42 persen dari total APBD,” tegasnya.
Tak hanya itu, jumlah pegawai yang dimiliki Pemkab Seluma saat ini dinilai sudah mencukupi untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Terlebih lagi CPNS pada tahun 2024 lalu, Seluma telah menerima sekitar 900 pegawai baru.
“Sehingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten Seluma tidak mengusulkan formasi CPNS 2026. Apalagi pegawai kita yang ada saat ini sudah lebih dari cukup, ditambah CPNS 2024 saja sudah 900 orang,” jelasnya.
Penulis: Rahmat
