Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Wali Kota Bengkulu Siapkan Jaminan Sosial untuk Pengangkut Sampah, Iuran Dibayar APBD

PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam melindungi pekerja sektor informal kembali ditegaskan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memastikan para pengangkut sampah di Kota Bengkulu akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memiliki jaminan sosial saat menjalankan pekerjaan berisiko tinggi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Dedy saat bertemu langsung dengan para sopir pengangkut sampah yang sebelumnya sempat membuang sampah di Kantor Wali Kota Bengkulu. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/2026), sekaligus menjadi ruang dialog antara pemerintah dan para pekerja lapangan.

“Kami akan daftarkan mereka nanti, para pengangkut sampah, ke BPJS Ketenagakerjaan. APBD itu untuk rakyat,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Pemkot Bengkulu yang sebelumnya telah mendaftarkan sebagian nelayan dan buruh ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 10.000 hingga 20.000 orang. Ke depan, kelompok pengangkut sampah akan menjadi prioritas berikutnya.

Berdasarkan data sementara Pemkot Bengkulu, terdapat sekitar 200 pengangkut sampah yang tersebar di 67 kelurahan. Rata-rata setiap kelurahan memiliki satu hingga dua orang pengangkut sampah, sementara kelurahan dengan wilayah lebih luas seperti Pagar Dewa dan Sekarang memiliki jumlah yang lebih banyak.

Dedy menekankan, iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengangkut sampah nantinya akan ditanggung melalui APBD. 

Kebijakan ini dimaksudkan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan.

“Pekerjaan mereka bersentuhan langsung dengan risiko. Sudah seharusnya negara hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyambut positif komitmen tersebut. Ia menilai langkah Pemkot Bengkulu sebagai bentuk kepedulian konkret terhadap kesejahteraan pekerja lapangan.

“Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih atas komitmen Bapak Wali Kota Bengkulu untuk mendaftarkan para pengangkut sampah ke program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ferama.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengangkut sampah dalam bekerja, sekaligus menjadi jaring pengaman jika terjadi musibah.

“Ini juga dalam rangka mencegah munculnya risiko sosial ekonomi baru apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kehilangan kemampuan bekerja,” tutup Ferama.