PedomanBengkulu.com, Lebong -
Kepolisian Resor (Polres) Lebong memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga Kamtibmas yang digelar di Lapangan Mako Polres Lebong, Selasa (24/2/2026). Kegiatan Apel gelar pasukan siaga Kamtibmas 2026, diikuti personel Polres Lebong, TNI, Satpol-PP, Bidang Perhubungan DPUPRP, Personil BPBD dan. tenaga medis Dinkes Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK menyampaikan, bahwa esensi dari apel siaga Kamtibmas, adalah meneguhkan komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan cipta kondisi yang terukur, terkoordinasi dan berkelanjutan.
Apel ini juga merupakan bagian dari kesiapsiagaan memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, supaya seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dapat berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, damai dan kondusif.
"Sebagaimana tema yang diusung, “Jaga Bengkulu untuk Indonesia”, berarti semangat untuk menjaga wilayah kita dari berbagai potensi ancaman dan gangguan, sehingga Provinsi Bengkulu sebagai wajah bangsa dapat selalu stabil, aman, dan tertib," sampai Kapolres Agoeng.
Dilanjutkan Kapolres, situasi Kamtibmas yang kondusif hanya akan terwujud, apabila secara bersama bergerak dalam satu frekuensi, untuk saling menjaga, saling mengingatkan, serta saling mendukung.
Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolres Agoeng juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberikan kontribusi nyata, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Saya percaya bahwa kekuatan Bengkulu tidak hanya terletak pada kebun dan tambangnya, tetapi pada warganya yang tertib, peduli, dan mau saling menjaga. Dan hari ini, kehadiran kita menunjukkan bahwa Bengkulu tidak dibiarkan berjalan sendiri. Ada beberapa orang yang siap menjadi penguat ketertiban lingkungannya masing-masing," sampainya.
Berikut pesan Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK, terkait 5 langkah nyata, yang bisa diterapkan secara bersama dalam mendukung Kamtibmas, meliputi:
1. Jadilah teladan ketertiban di lingkungan masing-masing. Patuhi aturan, hormati sesama, jaga sikap di ruang publik, serta jaga etika di ruang digital.
2. Menolak dan menghentikan penyebaran provokasi, hoaks, ujaran kebencian, serta ajakan kekerasan. Saring informasi sebelum dibagikan dan pastikan kebenaran data sebelum mempercayainya.
3. Utamakan musyawarah dan komunikasi yang menyejukkan. Apabila muncul persoalan, selesaikan secara bermartabat, hindari tindakan main hakim sendiri, dan kedepankan koordinasi.
4. Aktifkan kewaspadaan lingkungan dengan membangun sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan kelompok sadar kamtibmas, serta jejaring keamanan setempat. Lakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi tawuran, konflik, geng motor, balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya.
5. Segera laporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas melalui kanal pelaporan yang tersedia layanan 110, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.