PedomanBengkulu.com, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, memperjuangkan nasib sekitar 30.000 pekerja Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perjuangan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang digelar di Jakarta, baru-baru ini.
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu itu menegaskan bahwa para pekerja SPPI memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional MBG. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian PANRB untuk memperjelas status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Para SPPI memiliki peran penting dalam mendukung program prioritas nasional MBG dan perlu mendapatkan kejelasan status agar memiliki kepastian kerja serta perlindungan sosial,” ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pekerja SPPI. Setelah proses pendataan selesai, Kementerian PANRB akan melakukan seleksi untuk menyesuaikan status para pekerja tersebut dengan sistem manajemen ASN yang berbasis merit dan kebutuhan formasi.
Menurut Menteri Rini, langkah ini penting agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Di samping itu, Menteri Rini dalam rapat ini menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi tonggak utama dalam transformasi birokrasi Indonesia.
Regulasi tersebut mendorong berbagai inovasi, seperti pembangunan platform digital Smart ASN, penguatan kepemimpinan berintegritas, serta pembentukan ASN dengan growth mindset yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain itu, UU ASN juga menghadirkan platform Digital Manajemen ASN yang mengintegrasikan seluruh layanan administrasi kepegawaian melalui Single Sign-On (SSO) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
Menteri Rini menambahkan, keberhasilan transformasi ASN tidak bisa dicapai secara terpisah, melainkan melalui kolaborasi lintas lembaga dan pertukaran data (data exchange) yang terintegrasi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam memberikan apresiasi atas langkah Kementerian PANRB dan BKN yang dinilai sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pembangunan SDM unggul dan percepatan reformasi birokrasi nasional. [**]
