PedomanBengkulu.com, Palembang - Bukti langkah Pemerintah Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pengelolaan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Bupati Lebong H Azhari SH MH mengikuti penandatanganan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/09/2025).
Bupati Azhari dampingi Plt Kepala BKPSDM Lebong Reko Haryanto S.Sos.,M.Si, Kepala Dinkes Lebong Rachman, SKM M.Si dan Kabid
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PKA) BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S.Kom.
Bupati Azhari menyebutkan, Pemkab Lebong berkomitmen penuh bekerja sama dengan BKN RI, dalam mewujudkan sistem meritokrasi ASN secara berkelanjutan di Kabupaten Lebong. Dikatakan Azhari, penandatanganan pembangunan meritokrasi ASN, sejalan dengan program Pemkab Lebong dalam memberikan peluang yang sama, dalam pengembangan karier setiap ASN secara transparan dan akuntabel.
"Ini bentuk komitmen kami dalam penataan ASN secara menyeluruh dan terarah, agar pelayanan publik semakin optimal. Dengan pengembangan karier ASN secara lebih transparan, objektif, dan berkelanjutan," tegas Azhari.
Ditambahkan Azhari, penerapan sistem meritokrasi ASN juga sebagai komitmen dan memastikan manajemen kinerja setiap ASN berdasarkan kompetensinya. Serta memastikan ketersediaan ASN yang kompeten dan tepat di posisi yang tepat, sehingga mempercepat visi dan misi kepala daerah.
“Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi simbol kuat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.[spy]