PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Penerangan Hukum (Penkum) di OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Penerangan Hukum ini merupakan, Pencegahan Korupsi dan merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Seluma.
Tak hanya itu, penerangan ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada OPD di lingkungan pemerintahan mengenai upaya pencegahan korupsi.
"Kemarin kita laksanakan di Dukcapil, dan ada beberapa OPD yang sudah kita lakukan Penerangan Hukum yakni, dinas KB, BKD, PU, Dukcapil," Sampai Kepada Kejaksaan Negeri Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intelejen, Renaldho Ramadhan, SH, MH. Kamis 25 September 2025.
Kasih Intelejen melanjutkan, Kedepannya penerangan hukum ini akan terus di giatkan oleh Kejari Seluma untuk memberikan edukasi dan pengetahuan terkait hukum
"Ini memang program wajib dari pihak intelejen untuk penyuluhan hukum," Pungkasnya.
Tak hanya memberikan penerangan terhadap hukum, Kejari Seluma bidang Intelejen juga membuka porum diskusi terkait hukum.
Bahkan Kejari Seluma juga melakukan kegiatan Penerangan Hukum ke tingkat Desa untuk memberikan pengetahuan Hukum, tentunya dapat mengurangi tindak pidana korupsi.
"Tak hanya di OPD kami juga melakukan penerangan hukum di tingkat Desa untuk memberikan edukasi dan pengetahuan hukum ke tingkat Desa,"
Penulis: rahmat
