Pedomanbengkulu.com, Bengkulu Selatan - Pemerintah Desa Puding Kecamatan Puding Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang digelar di Kantor Desa Puding tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Puding, Camat Pino, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Puding . Rabu, (03/09/2025).
Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa adalah forum partisipatif yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahunan.
Musdes ini bertujuan menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk dirumuskan menjadi program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada tahun berikutnya, sesuai dengan RPJM Desa.
Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Kepala Desa Puding, Yayan menjelaskan, musdes digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat, guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2026.
"Harapannya dalam Musdes penyusunan RKPDes, masyarakat bisa mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Usulan yang masuk akan diterima dan dipilih skala prioritas untuk direalisasikan," jelas Kades.
Adapun beberapa usulan masyarakat yang masuk yakni sebagai berikut:
1. Peningkatan jalan sentra tani ( Pengoralan )
2. Peningkatan jalan lingkungan permukiman desa ( lapen )
3. Pemagaran dan pengatapan halaman gedung Bumdes
4. Siring pasang pemukiman Desa Puding
5. Peningkatan dana posyandu meliputi makan tambahan dan program stunting
6. Peningkatan kesejahteraan / kenaikan gaji yang berkaitan masyarakat yang termasuk dalam penggajian ADD dan DD
Musyawarah Desa juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa. Peserta diberikan penjelasan tentang progam-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan evaluasi dari hasil yang dicapai.
Musyawarah desa ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi misi pembangunan desa, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih baik di masa mendatang. (Pariwara)

