PedomanBengkulu.com, Seluma - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum dibayarkan.
TPP ASN Seluma yang belum dibayar adalah periode Mei, Juni dan Juli.
Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, SE., M.SE., MA menjanjikan akan menuntaskan TPP ASN Periode di Bulan ini.
“Insya Allah dalam Bulan ini (TPP dibayarkan),” kata Sekda, Selasa 22 Juli 2025.
Untuk membayar TPP ASN periode Mei, Juni dan Juli, Pemkab Seluma membutuhkan anggaran lebih kurang Rp12 miliar.
“TPP ASN baru akan dibayarkan setelah DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemerintah Pusat disalurkan,” singkat Sekda.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024 lalu, pagu anggaran pembayaran TPP selama 1 tahun mencapai Rp 57 miliar.
Sebagai informasi, Saat ini total keseluruhan PNS yang menerima TPP di Kabupaten Seluma sebanyak 3.361 orang.
Dengan anggaran sekitar kurang lebih 4 miliar kurang lebih setiap bulannya untuk membayarkan TPP ASN.
Penulis: rahmat