PedomanBengkulu.com, Seluma - Setelah menyita koper milik mantan Bupati Seluma, H Murman Effendi, SH MH pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma di rumah Murman Effendi, pada Kamis, 17 Juli 2025 lalu. Tim Pidsus Seluma temukan beberapa dokumen.
Pembukaan koper milik Murman Effendi tersebut disaksikan langsung oleh pihak keluarga dari ME.
Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus dan Kasi Pidum, Pada saat dibukanya tas koper tersebut, terlihat berisikan beberapa surat dokumen penting milik ME. Yakni, surat tanah, ijasah, sekripsi dan beberapa berkas dokumen penting lain.
"Iya, seperti tadi yang telah dilihat oleh temen-temen media, bahwa ada keluarga pak MF yang menyaksikan pada saat kita lakukan pengeledahan di rumah beliau. Untuk hari ini datang ke sini dan membawa pin yang telah kita kroscek. Saat ini tas koper sudah kita buka dan ada beberapa dokumen yang kita temukan dan akan kita lakukan penyitaan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Inteljen, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar, SH MH, saat di konfirmasi jurnalis PedomanBengkulu.com.
Perlu diketahui, Beberapa berkas dokumen yang ditemukan tersebut, langsung dilakukan kroscek satu persatu oleh tim tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tak ada terlihat barang berharga lainnya yang tersimpan di dalam koper tersebut. Hanya berisikan berkas-berkas dokumen.
"Saat ini dokumen akan kita lakukan kroscek terlebih dahulu. Kami selaku penyidik mau memastikan apakah memang itu masih hak milik bersangkutan MF atau sudah beralih tangan," tegasnya.
Kasi Pidsus melanjutkan, berkas berharga lainnya yang tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Nantinya berkas tersebut akan dikembalikan ke pihak keluarga.
"Terkait dengan dokumen pribadi, kalau tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani, maka akan kami kembalikan kepada keluarganya." Tutupnya.
Penulis: rahmat