PedomanBengkulu.com, Seluma - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pelaku pemerasan Kepala Puskesmas (Kapus) di Seluma. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan Kepala Puskesmas yang merasa tertekan karena diancam dan dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku dari LSM.
Tim Kejari Seluma menangkap terduga pelaku AD di Kelurahan Pasar Tais, depan salah satu minimarket, sekitar pukul 18.30 WIB. AD tertangkap tangan melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kapus di Kabupaten Seluma.
"Iya benar bang, berdasarkan laporan dari masyarakat kami melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan,” kata Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, melalui Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar.
AD melakukan pemerasan dengan modus ingin melaporkan Kapus atas kasus yang ada di lingkungan Puskesmas. Pemerasan disertai dengan ancaman, dengan permintaan uang Rp 25 juta yang kemudian disepakati menjadi Rp 10 juta.
Diketahui, Tim Pidana Khusus Kejari Seluma berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 10 juta dari tangan pelaku.
"Saat ini masih kita lakukan penyelidikan," kata Ekke Widoto Khahar.
Dengan penangkapan ini, Kejari Seluma menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus pemerasan dan melindungi masyarakat dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.