PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) tahun 2025, segera membangun jalan konektivitas antara Desa Bungin menuju Desa Bukit Nibung Kecamatan Bingin Kuning. Sejatinya pembangunan jalan konektivitas ini sudah mulai berproses, namun sedikit terkendala adanya aspirasi masyarakat yang meminta memindahkan titik lokasi awal pembangunan badan jalan. Berkaitan dengan azas manfaat bagi masyarakat secara luas.
"Saya pastikan jalan konektivitas Desa Bungin - Desa Bukit Nibung segera dimulai pembangunannya. Saya perintahkan DPUPRP segera menyiapkan semua tahapan pembangunannya," ungkap Bupati Lebong H Azhari SH MH disela bertemu masyarakat di Desa Bungin, Sabtu (7/6/2025) siang.
Dikatakan Azhari, terkait aspirasi masyarakat dirinya bersama jajaran jajaran DPUPRP Lebong turun langsung ke Desa Bungin. Tujuannya untuk menemukan titik temu, antara program pemerintah dengan aspirasi masyarakat.
Pertemuan yang digelar di Balai Desa Bungin tersebut, lanjut Azhari, untuk mendengarkan langsung aspirasi dan alasan masyarakat yang meminta adanya perubahan titik awal lokasi jalan konektivitas Desa Bungin menuju Desa Bukit Nibung. Sebelumnya direncanakan awal pembangunannya, dimulai dari depan Kantor Camat Bingin Kuning, sedangkan permintaan masyarakat untuk dialihkan lewat Tanggul Sabo Dam untuk jalan tembus menuju Desa Bukit Nibung.
Dari pertemuan dengan masyarakat tersebut, sambung Azhari, dirinya bersama jajaran DPUPRP Lebong bersama-sama masyarakat langsung mengecek kedua lokasi. Untuk lokasi pertama jalan Tanggul Sabo Dam dan lokasi kedua jalan terusan depan Kantor Camat Bingin Kuning. Dari hasil pengecekan lapangan serta melihat azas manfaat yang luas, dirinya mengabulkan aspirasi masyarakat dan memprioritaskan pembangunan jalan konektivitas Desa Bungin - Bukit Nibung melalui titik lokasi Tanggul Sabo Dam. Sedangkan pembangunan sambungan jalan depan kantor Camat Bingin Kuning, juga akan tetap dilanjutkan karena sudah masuk dalam rencana awal DPUPRP Lebong.
"Saya sudah perintahkan Kadis PUPRP dan Kabid Bina Marga untuk memprioritaskan pembangunan jalan konektivitas Desa Bungin - Bukit Nibung melalui jalan Tanggul Sabo Dam," sampai Bupati Azhari.
Ditambahkan Azhari, dikarenakan keterbatasan pada anggaran yang ada, dirinya juga sudah memerintahkan DPUPRP Lebong untuk menambah dana pembangunan jalan di Desa Bungin. Apalagi tahun 2025 anggaran pembangunan jalan di konektivitas tersebut hanya tersedia sebesar Rp.1 Miliar. Penambahan anggaran tersebut, agar jalan konektivitas Bungin - Bukit Nibung yang di Tanggul Sabo Dam maupun sambungan depan kantor Camat Bingin Kuning juga tetap bisa dilanjutkan.
"Anggaran satu miliar ini dialihkan ke jalan Tanggul Sabo Dam menuju Desa Bukit Nibung. Silakan DPUPRP menghitung berapa total anggaran yang dibutuhkan, apakah mencukupi apa tidak, jika memang dana satu miliar hanya cukup di jalan Tanggul Sabo Dam, maka untuk jalan depan kantor Camat agar dianggarkan kembali, yang jelas kedua badan jalan ini sama- sama penting dan tetap akan dibangun," pungkasnya.[spy]