Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Saturday, August 30

Pages

Berita Terkini

Jaksa Nyatakan Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Bocah di Kota Bengkulu Lengkap

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menyatakan berkas perkara tersangka dugaan pembunuhan 2 bocah di Kota Bengkulu dinyatakan lengkap atau P21. 

Kajari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, melalui Kasi Pidum Dr. Rusydi Sastrawan, SH.MH mengatakan, berkas perkara dinyatakan lengkap pada 6 Mei 2025. 

"Untuk pelimpahan berkas perkara, pelaku anak dan barang bukti berdasarkan koordinasi dengan penyidik dilaksanakan segera," kata Rusydi, Rabu (7/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, dua bocah di Kota Bengkulu yakni AA (9) dan AR (8)  sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Namun fakta mengejutkan terungkap bahwa mereka menjadi korban dugaan pembunuhan oleh tetangganya yakni PT (17).

Kejadian berawal pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka PT melihat korban AR sedang berada di Pondok sebelah kolam ikan miliknya dan mengambil pancingan tersangka. Sedangkan korban AA sedang mengambil ikan milik PT di kolam.

Melihat perbuatan korban, PT tidak terima. Lalu PT berjalan mendekati korban AR, kemudian PT memiting leher AR menggunakan lengan sebelah kanan dan memiting leher korban AA menggunakan lengan sebelah kiri dengan kuat.

Kemudian PT melompat ke dalam kolam Ikan bersamaan dengan korban. Lalu PT menenggelamkan korban AR dan AA sampai korban tidak bergerak lagi. Setelah itu PT mengangkat korban dari dalam kolam ikan dan memasukkan korban ke dalam karung Goni yang dilapisi oleh karung berbahan plastic berwarna putih lalu diikat menggunakan tali plastik.

Lalu korban AA dibawa oleh PT ke Jembatan Arau Bintang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik bos tempat kerja PT. Kemudian korban AA dibuang dibawah jembatan Arau Bintang pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Sedangkan untuk korban AR (Alm) diletakkan di dalam Septic Tank di Belakang Rumah PT pada Selasa 15 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB.

Terungkapnya kasus ini dari Jenazah AA yang ditemukan warga di Sungai Jenggalu. Kemudian warga melaporkan penemuan tersebut ke Polisi. Dari situlah diketahui bahwa korban adalah anak yang dilaporkan hilang. 

Polisi kemudian menemukan petunjuk dari karung yang digunakan membungkus korban. Dimana di karung tersebut tertulis nama tersangka PT. Atas petunjuk tersebut, Polisi langsung bergerak mengamankan terlebih dahulu tersangka untuk dimintai keterangan. 

Dari situlah tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi korban AR dibuang di Septic Tank. Polisi kemudian mengevakuasi korban AR dan membawa tersangka PT ke Polresta Bengkulu.