Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE
Berita Terkini

Gubernur Berikan Solusi untuk Warga yang Tidak Mampu Bayar Pajak

PedomanBengkulu.com - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang menarik perhatian warga. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat membatalkan undang-undang atau perda yang telah ditetapkan, termasuk perda mengenai kenaikan pajak.

Namun, Gubernur Helmi Hasan juga menawarkan solusi untuk warga yang tidak mampu membayar pajak. Ia menjelaskan bahwa warga yang tidak mampu membayar pajak dapat mengajukan permohonan untuk dibebaskan dari pembayaran pajak.

Contoh yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu adalah ibu-ibu yang suaminya telah meninggal dan tidak memiliki sumber pendapatan yang cukup. Ia menjelaskan bahwa pemerintah dapat membantu warga seperti itu dengan membebaskan mereka dari pembayaran pajak.

"Kita tidak bisa membatalkan undang-undang atau perda, tapi kita bisa membantu warga yang tidak mampu membayar pajak," kata Helmi Hasan, Kamis (22/5/2025).

Pernyataan Gubernur ini diharapkan dapat membantu warga yang tidak mampu membayar pajak dan memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Helmi menekankan kebijakan ini berlaku secara selektif melalui verifikasi ketat agar tetap adil bagi semua.

"𝘽𝙖𝙣𝙩𝙪 𝙧𝙖𝙠𝙮𝙖𝙩, 𝙥𝙖𝙟𝙖𝙠 𝙜𝙧𝙖𝙩𝙞𝙨 𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧-𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙖𝙢𝙥𝙪. 𝙏𝙖𝙥𝙞 𝙝𝙖𝙧𝙪𝙨 𝙙𝙞𝙫𝙚𝙧𝙞𝙛𝙞𝙠𝙖𝙨𝙞, 𝙖𝙜𝙖𝙧 𝙠𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞 𝙖𝙙𝙞𝙡," ujar Helmi Hasan. 

Ia juga menekankan bahwa pajak kendaraan tetap menjadi sumber utama pendanaan infrastruktur, dengan alokasi hampir Rp 600 miliar untuk jalan—dua kali lipat dari penerimaan pajak.

Helmi Hasan juga mengajak bupati dan pemda untuk memastikan pajak digunakan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa cukai rokok dialokasikan untuk BPJS gratis, sementara pajak kendaraan sepenuhnya digunakan untuk jalan.