PedomanBengkulu.com, Lebong -
Bertempat di Aula Setdakab Lebong Selasa (1/10/2024) pagi, Plt Bupati Lebong Fahrurrozi melantik secara resmi Doni Swabuana sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Penunjukan Donni Swabuana yang juga menjabat Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, berdasarkan SK Gubernur Bengkulu nomor 800.13.1-P.2112 tahun 2024 tertanggal 27 September 2024. Pasca berakhirnya SK Pj Sekda sebelumnya yang dijabat oleh Mahmud Siam selaku staf Ahli Bupati Lebong yang berakhir 27 September 2024 lalu.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Lebong Fahrurrozi menyampaikan bahwa penunjukan Pj Sekda Lebong Doni Swabuana, dalam rangka menata dan melaksanakan pemerintahan bersama dirinya selaku Plt Bupati Lebong untuk menuju Kabupaten Lebong yang lebih baik.
"Yakin lah bapak Ibu, tidak ada sedikit pun terbersit sedikit pun di hati saya, pikiran-pikiran kotor yang ada di pikiran anda. Saya akan berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Lebong, apa yang harus kami jalankan sesuai dengan regulasi akan kami laksanakan bersama pak Doni Swabuana, sesuai kebijakan dan kewenangan yang kami jalankan. Jangan diputar balikkan Bapak- Ibu, kewenangan jangan disebut menjadi kesewenang-wenangan, ini adalah kewenangan yang ada ini, bukan kesewenang-wenangan," sampai Fahrurrozi.
Plt Bupati Lebong Fahrurrozi saat menyampaikan sambutannya/spyDilanjutkannya, sesuai dengan regulasi yang ada, dirinya akan jalankan apa yang semestinya dilakukan, dalam rangka penataan pemerintahan untuk Kabupaten Lebong yang lebih baik, kabupaten yang dicintai secara bersama-sama.
"Mari kita munculkan niat baik kita, mari kita munculkan prestasi yang baik untuk Kabupaten Lebong, jangan kita teruskan hal -hal yang tidak benar yang pernah kita lakukan," ucapnya.
Walaupun kewenangannya, lanjut Fahrurrozi, hanya lebih kurang 2 bulan sebagai Plt Bupati Lebong, tapi ia berjanji akan berbuat yang lebih baik bagi Kabupaten Lebong. Bahkan ia menyampaikan suatu kesalahan besar jika ada yang bilang bahwa ada momen yang akan ada diambil, ada sesuatu yang akan ia lakukan.
"Saya punya niat baik untuk Kabupaten Lebong, jadi tolong jangan diputar balikan, kewenangan menjadi kesewenang-wenangan. Pada diri saya dan Pak Sekda melekat aturan sesuai regulasi apa yang yang harus kami lakukan, kembalilah kejalan yang benar kita tata Lebong ini, buanglah pikiran dan niat kotor, kita butuh hati yang bersih untuk Kabupaten Lebong. Yakinlah, buktikan apa yang saya lakukan akan berbuat yang lebih baik untuk Kabupaten Lebong diakhir masa jabatan saya," pungkasnya.[spy]