Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jalin Kerjasama, BPJS Kesehatan dan Poltekkes Kemenkes Bengkulu Teken MoU


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatra Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Polteknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bengkulu terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi mahasiswa.

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Bengkulu atas dukungannya dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional di lingkungan kampus dalam bentuk proteksi untuk para mahasiswa/mahasiswi, serta ibu/ bapak dosen dan karyawan lainnya," kata Deputi Direksi Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan dr Siti Farida Hanoum AAK, Selasa (24/5).

Dalam sambutannya tersebut, Siti Farida menerangkan bahwa, penandatangan MoU ini merupakan keputusan yang bernilai, tidak hanya sekedar asuransi kesehatan akan tetapi jaminan sosial yang lebih mengedepankan aspek perlindungan. 

"Kami yakin tidak akan lama lagi seluruh mahasiswa/mahasiswi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Bengkulu, beserta ibu/ bapak dosen dan karyawannya akan menikmati perlindungan melalui JKN-KIS dengan semangat bergotong-royong membayar iuran untuk perlindungan maksimal," imbuhnya.

Mengingat pentingannya jaminan kesehatan bagi para mahasiwa/mahasiswi, setelah penandatanganan MOU ini, Siti Farida meminta BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu untuk segera menindaklanjutinya dengan Perjanjian Kerja Sama.

Dikesempatan yang sama, Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Eliana mengatakan kerja sama ini merupakan sinergi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan.

"Jadi ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan. Harapannnya ini menjadi sangat bermanfaat apalagi bagi mahasiswa seperti pada saat sedang KKN ataupun magang diluar provinsi Bengkulu ketika sakit bisa mendapatkan layanan kesehatan karena sudah terlindungi oleh program JKN-KIS," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu lebih dari Delapan  tahun sejak program JKN-KIS berjalan, BPJS Kesehatan telah tumbuh menjadi organisasi besar dengan jumlah cakupan peserta per 1 Mei 2022 di angka Nasional 240,8 Juta Jiwa Rakyat Indonesia atau 87,93% dari total penduduk indonesia masyarakat Indonesia yang telah menjadi peserta Program JKN-KIS, sedangkan cakupan peserta JKN-KIS di wilayah Provinsi Bengkulu sudah mencapai 1.836.415 jiwa atau 90,15 % dari 2.037.019 penduduk Provinsi Bengkulu.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), simplifikasi dan kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, serta melakukan simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisis dan thalassemia mayor), hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholder  lainnya.

BPJS Kesehatan juga sudah mengeluarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Program REHAB) yaitu program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran PBPU dan Bukan Pekerja dimana peserta dapat membayar tunggakan iurannya secara bertahap.

Program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan.[Kucir.06]