Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Waspadai Potensi Konflik Sosial

BENGKULU, PB - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi Penguatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial periode B08 tahun 2017. Berdasarkan pemaparan saat itu, kondisi keamanan dan stabilitas daerah, menyatakan Provinsi Bengkulu dalam keadaan kondusif. Kendati demikian, potensi-potensi konflik sosial tetap harus diwaspadai, sehingga bisa segera dikendalikan dan diantisipasi.

Pelaksana Tugas Gubernur Rohidin Mersyah menginstruksikan agar komunikasi terus dilakukan, baik komunikasi internal Tim Terpadu, juga komunikasi dengan masyarakat. Kemudian, evaluasi terhadap laporan maupun kinerja juga dilakukan, sehingga terbangun komunikasi internal yang informatif serta solutif.

"Bangun betul budaya intelejen dalam deteksi dan penanganan dini, terus membaur dan membangun komunikasi yang se-efektf mungkin di tengah masyarakat. Insya Alloh, Bengkulu (tetap) kondusif," tuturnya dalam rakor yang digelar di ruang Raflesia kantor Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kamis (31/8).

Dirinya juga menyampaikan beberapa isu yang perlu dipantau, sehingga tidak berdampak pada stabilitas keamanan serta pembangunan yang sedang maupun yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lanjut Rohidin, juga telah berkomitmen untuk memberikan penanganan yang cepat terhadap masalah maupun kejadian yang berdampak pada masyarakat luas.

"Meski melalui grup WA, komunikasi terus kita jalin. Selain berbagi informasi, soal penanganan juga biar lebih cepat," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Idham Malik memaparkan berbagai isu serta tindakan yang terus dilakukan bersama Tim Terpadu. Antara lain, isu soal beredarnya bibit palsu, kebakaran hutan juga perihal Perppu Ormas.

"Diskusi hingga sosialisasi di kampus-kampus dilakukan. Ini juga terlaksana dengan baik, meskipun tidak ada blow up melalui media," kata Idham Malik.

Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Farid Abdullah menjelaskan rakor periode 08 tersebut guna mengevaluasi laporan rencana aksi. Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan guna mengoptimalkan sinergitas dalam meningkatkan efektivitas penanganan gangguan konflik sosial terutama di Provinsi Bengkulu. Rakor juga dihadiri beberapa kepala OPD, perwakilan dari Polda dan Korem 041 Gamas serta kejaksaan.

Tim terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan amanat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, bahwa penanganan konflik menjadi kewenangan bersama pemerintah pusat dan daerah khususnya dalam bentuk deteksi dini dan pencegahan dini. [AM/Bis]